Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pakar DPP Gerindra yang juga Ketua Dewan Penasihat DPD Partai Gerindra Jatim, Bambang Haryo Soekartono (BHS) diprediksi melenggang ke senayan dari Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo).
Selain BHS, caleg DPRD Jatim Dapil Surabaya Cahyo Harjo Prakoso (CHP) serta caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 5 Yona Bagus Widyatmoko (YBW) juga diperkirakan akan lolos terpilih.
Ketiga calon wakil rakyat itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya kepada Prabowo-Gibran memenangkan kontestasi Pilpres2024 sekali putaran. Ini berdasarkan hasil penghitungan cepat sementara beberapa lembaga survei.
“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari seluruh masyarakat Surabaya dan Sidoarjo selama ini. Dan, apabila ada satu kesalahan selama berkampanye, baik sengaja maupun tidak sengaja, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” kata BHS kepada wartawan di Posko Pemenangan di Perumahan Gunung Sari Indah Surabaya, Kamis (15/2/2024).
BHS menjelaskan, dengan terpilihnya Prabowo-Gibran dalam kontestasi pilpres, serta dirinya bersama CHP dan YBW di Pileg DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan DPRD Surabaya, akan membuat sinergi antara eksekutif dan legislatif bakal membuahkan hasil lebih baik untuk rakyat. Khususnya, warga Surabaya dan Sidoarjo.
“Dan, bila saya diamanahi sebagai dewan di DPR RI, saya akan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat Surabaya dan Sidoarjo dengan sebaik-baiknya. Dan, memberikan satu solusi yang cepat dari semua permasalahan dari seluruh warga Kota Surabaya dan Sidoarjo,” tuturnya.
Menurut BHS, apa yang akan dilakukan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres sangat memprioritaskan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia mulai pendidikan, kesehatan hingga perekonomian. Sehingga, kinerja dirinya dan CHP serta YBW bakal lebih mudah melayani masyarakat.
“Kami mempunyai visi yang sama dengan beliau (Prabowo), sehingga di sini tentu akan lebih mudah. Jadi, pekerjaan kami tidak terlalu banyak, karena hampir semuanya dilakukan dengan baik,” tegasnya.
“Kalau yang jadi itu hanya saya sendiri ya agak sulit kita memberikan atau memenuhi keinginan daripada masyarakat. Jadi, harus ada tugasnya yang kota adalah Pak Yona, yang provinsi ada Mas Cahyo dan DPR RI adalah saya. Dengan adanya ini, Alhamdullilah kita bisa sinergi dan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
CHP yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya menilai sosok Prabowo mampu menerapkan sila kedua sampai kelima di dalam Pancasila, sehingga layak memenangkan pilpres sesuai kehendak masyarakat.
“Karena itu, Alhamdullilah kita bisa lihat itu quick count, 56-58 persen masyarakat Indonesia memilih pak Prabowo dan Mas Gibran. Ini karena sosok yang bisa melambangkan nilai kepemimpinan Pancasila ada di Pak Prabowo dan Mas Gibran,” terangnya.
Terkait perolehan suara pileg DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan DPRD Surabaya berdasarkan C1 Plano yang datanya diperoleh di TPS dan menempatkan BHS, CHP dan YBM unggul dengan persentase meyakinkan, dibandingkan caleg lainnya.
Cahyo menerangkan, bahwa esensi wakil rakyat itu ditunjukkan dengan hadir di tengah warga untuk menyelesaikan persoalan mereka, dan hal ini bukanlah tentang elektoral belaka.
“Tetapi kami juga ingin memberikan masukan, memberikan pandangan kepada masyarakat bahwa caleg itu tidak harus gambarnya banyak, tapi harus hadir dan memberikan solusi untuk permasalahan di masyarakat. Dan, itu Alhamdulillah banyak sekali masyarakat di Surabaya dan Sidoarjo yang mendapatkan harapan dari kehadiran Pak Bambang Haryo, akhirnya terbukti suaranya tertinggi dibanding lainnya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan data dari KPU pada Kamis (15/2/2024) pukul 21.30 WIB, pasangan Prabowo-Gibran meraih suara 56,72 persen, sedangkan Anies-Muhaimin mendapatkan 25,39 persen dan Ganjar-Mahfud memperoleh 17,9 persen dari 45,32 persen suara yang sudah masuk.
Sementara itu, berdasarkan data C1 Plano hitungan internal tim pemenangan BHS, BHS optimistis CHP dan YBW akan mendapatkan kursi di Pileg 2024. Ke depannya, tim BHS akan mengawal perolehan suara ini sampai surat suara di KPU. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penggelembuan suara, maupun hal lain yang tak diinginkan. (tok/kun)






