Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang ibu rumah tangga dan anaknya menjadi korban penganiayaan brutal oleh tetangga yang membawa senjata tajam jenis parang di Jalan KH Hasan, Kota Probolinggo. Aksi kekerasan yang terjadi pada Sabtu (1/2/2026) ini diduga kuat dipicu oleh perselisihan terkait pemanfaatan lahan di depan rumah korban.
Peristiwa bermula saat korban berupaya menambal lubang tanah di depan garasi miliknya menggunakan semen agar tidak mudah rusak saat dilalui kendaraan. Namun, tindakan tersebut justru memancing kemarahan pelaku yang kemudian datang mengamuk secara membabi buta di halaman rumah.
“Kalau tidak saya tutup, setiap hari rusak karena dilewati sepeda. Itu Cuma ditempel semen sementara, masih bisa dilewati sepeda bahkan becak. Tanah itu hak milik saya, ada sertifikatnya,” ujar korban saat diwawancarai, Selasa (17/2/2026) malam.
Tanpa adanya peringatan atau mediasi terlebih dahulu, pelaku berinisial M tiba-tiba muncul dan langsung merusak puluhan tanaman hias milik korban. Korban mengaku sangat terkejut karena pelaku langsung menebas bunga-bunga yang telah dirawat selama puluhan tahun.
“Saya tidak tahu datangnya dari mana. Tiba-tiba sudah bawa parang, langsung nebas bunga-bunga saya,” tuturnya dengan nada geram menceritakan awal mula serangan.
Ketegangan semakin memuncak saat anak korban berusaha mengabadikan aksi anarkis tersebut menggunakan kamera telepon genggam untuk dijadikan bukti. Mengetahui dirinya direkam, pelaku justru menyerang anak korban secara fisik dan membanting perangkat elektronik tersebut hingga hancur.
“Anak saya mau rekam pakai HP. Begitu ketahuan, langsung dikejar. Ditendang di bagian dada, HP-nya dibanting sampai rusak. Anak saya jatuh, mau berdiri malah diinjak,” ungkapnya dengan pilu.
Korban juga mengidentifikasi adanya dua orang lain yang diduga merupakan kerabat pelaku ikut terlibat dalam aksi intimidasi tersebut. Dugaan pengeroyokan ini memperparah rasa trauma keluarga yang merasa tidak aman tinggal di lingkungan mereka sendiri.
Ironisnya, insiden ini bukan pertama kalinya keluarga korban menjadi sasaran kekerasan fisik oleh oknum yang sama. Pada Juni 2025, suami korban dilaporkan pernah dipukul saat keluarga sedang menggelar hajatan di rumah tersebut.
“Sudah kami laporkan ke Polsek Mayangan. Ada bukti visum, ada saksi. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” keluh korban terkait perkembangan laporan hukumnya.
Keluarga korban mengekspresikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban menangani kasus mereka. Meskipun bukti dan saksi telah diserahkan, pelaku masih bebas berkeliaran dan kembali melakukan aksi kekerasan yang lebih parah.
“Saya sudah bilang, saya kecewa. Bukti ada, laporan ada, tapi tidak ada tindakan. Katanya nanti dihubungi setelah hajatan selesai, tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” tegasnya.
Selain trauma psikis, keluarga korban menderita kerugian materiil berupa kerusakan tanaman hias koleksi lama dan satu unit telepon pintar. Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera bertindak tegas sebelum terjadi jatuhnya korban jiwa akibat konflik yang berlarut-larut ini. [ada/beq]






