Tuban (beritajatim.com) – Dipicu cemburu, Agus Susanto (34) asal Jenu, Kabupaten Tuban menikam pria asal Lamongan. Diduga, pria bernama Hendik Prasetyo tersebut adalah selingkuhan istri Agus, Wahyuningsih,
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto bahwa penusukan terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 09.30 WIB di rumah kos Karang Indah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Tepatnya saat pelaku memergoki istrinya sedang Bersama korban.
“Dipicu karena cemburu, sehingga tersangka melakukan penusukan terhadap korban,” ujar AKP Rianto.
Korban diduga menjalin hubungan dengan istri tersangka. Karena kesal, tersangka lantas meminta istrinya untuk mengantarkan ke rumah korban.
Wahyuningsih pun mengantar pelaku ke rumah kos yang berada di Karang Indah. Sesampai di lokasi, tiba-tiba tersangka langsung menikam korban.
Korban mengalami luka parah di bagian leher dan dilarikan ke RSUD Tuban.
Namun, saat perjalanan, nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.
Kini, tersangka telah diamankan di Polres Tuban beserta barang bukti berupa sebilah parang dan celurit yang masih tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini, kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian untuk mengungkap detail lebih lanjut terkait kasus ini,” bebernya.
Sementara itu, ketua RT Ninik Agustin menerima adanya laporan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dan berdasarkan dari keterangan yang ia terima, diduga terkait dengan perselingkuhan, yang mana suami sah dari seorang wanita bernama Wahyuningsih sempat melaporkan masalah itu kepada dirinya seminggu yang lalu.
“Iya istri sahnya Wahyuningsih tinggal di kos itu bersama seorang laki-laki lain selama tiga bulan terakhir. Sedangkan, kabarnya suami sahnya baru pulang dari tempat kerjanya di Maluku,” terang Ninik Agustin.
Bahkan, tersangka dan korban ini sempat berusaha melakukan mediasi terkait masalah perselingkuhan, namun upaya tersebut gagal dan pada puncak kesabarannya, tersangka melakukan penusukan. [ayu/beq]






