Magetan (beritajatim.com) – Dinas Sosial Kabupaten Magetan melakukan assesment bersama pendamping dan Pemerintah Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo pada Selasa (22/4/2025) menyusul penemuan jenazah seorang pria bernama Hadi Suwito (42) pada Senin (21/4/2025). Penemuan ini menggegerkan warga karena jenazah ditemukan di dalam rumah yang tertutup bersama ibunya, Sutinem (70), yang tidak menyadari anaknya telah meninggal dunia selama sepekan.
Menurut Kepala Desa Jajar, Eko Suprayitno, Hadi Suwito merupakan warga setempat yang tinggal bersama ibunya. “Mereka tinggal berdua di rumah kecil, dan memiliki riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa),” katanya, Senin (21/4/2025) malam.
Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis dan petugas medis Puskesmas mengungkap bahwa Hadi Suwito diduga telah meninggal dunia sejak sekitar satu minggu sebelum ditemukan. Selama itu, ibunya, Sutinem, tetap tinggal di rumah tersebut tanpa melapor atau menyadari kondisi anaknya.
Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, memberikan penjelasan berbeda terkait kondisi kejiwaan Hadi dan Sutinem. “Tidak ODGJ, mereka masih bisa berkomunikasi lancar hanya keterlambatan berpikir,” ujarnya.
Dinsos Magetan mencatat bahwa keduanya merupakan penerima program bantuan sosial dari pemerintah. “Mereka terdaftar penerima bansos BPNT dan BPJS Kesehatan. Bantuan biasa diambil di Kantor Pos, yang mengambilkan tetangganya sebelah barat rumahnya,” jelas Parminto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korban sempat mengalami sakit sebelum meninggal. “Selain itu, informasi lain yang kami dapat korban (Hadi) sebelum meninggal sudah sakit dan muntah darah. Untuk keseharian ibunya (Sutinem) masih mampu bekerja dan bisa diajak berkomunikasi,” tambahnya.
Saat ini, Dinsos berupaya melakukan pendekatan pada Sutinem untuk menentukan langkah selanjutnya. Karena yang bersangkutan kini tinggal sendiri dan memiliki aset pribadi, perlu pertimbangan matang apakah ia bersedia tinggal di panti sosial.
“Dalam hal ini kami akan intervensi dan mengusulkan proses di Panti Provinsi Jatim (UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha). Serta kami juga berkoordinasi dengan Panti Sosial jika kondisi yang bersangkutan ini memiliki banyak aset bagaimana seharusnya,” pungkas Parminto. [fiq/beq]






