Gresik (beritajatim.com) – Target capaian Universal Health Coverage (UHC) semakin berkurang. Apalagi dalam minggu ini, Dinas Sosial (Dinsos) Gresik menerima surat keputusan (SK) tambahan kepesertaan peserta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN). Dari jumlah pendiduk 1.283.961 jiwa, menyisakan 159 ribu jiwa.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dr Ummi Khoiroh menuturkan, saat ini dalam dashboard tercatat masih ada 197 ribu jiwa penduduk Gresik belum menjadi peserta PBI-JKN. Jumlah itu, belum termasuk SK dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang keluar minggu ini. Pihaknya memperkirakan dalam SK tersebut terdapat 38 ribu masyarakat Gresik yang disetujui menerima PBI-JKN itu.
Bulan Mei 2022 lalu capaian UHC di Gresik baru 84,87 persen. Dengan keluarnya SK baru tersebut capaian diperkirakan bisa mencapai 88 persen. “Kami mengusulkan 46 ribu, tapi kemungkinan disetujui 38 ribu,” tuturnya, Sabtu (11/06/2022).
Ia menambahkan, dari kekurangan sekitar 159 ribu jiwa ini, masih ada slot dari APBN yang bisa diambil. Yakni sekitar 73 ribu jiwa. Artinya, untuk mencapai 100 persen UHC di Gresik tinggal dibutuhkan anggaran sebesar Rp 53,2 miliar per tahun.
“Dari anggaran itu estimasi dari 159 ribu jiwa yang belum tercover dikurangi slot untuk APBM tinggal 120 ribu, dikalikan jumlah iurannya,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-gresik”]
Seperti diketahui, jaminan kesehatan ini diamanatkan dalam Perpres nomor 82 tahun 2018 untuk daerah mencapai UHC secara 100 persen. Sulitnya Gresik mencapai UHC ini hanya persoalan data. Yakni, slot yang harusnya bisa diusulkan menggunakan APBN baru diambil belakangan ini. Berkaca pada sejumlah daerah tetangga Gresik telah mencapai UHC.
Pada Maret 2022 lalu, Dinsos Gresik mulai mengusulkan agar tercover melalui APBN. Langkah itu tidak sia-sia, di tahap awal sebanyak 48.426 PBI baru yang disetujui Kemensos. Tambahan 48 ribu PBI baru itu sudah menghemat APBD sekitar Rp 21,5 miliar.
Sementara itu, untuk mengcover masyarakat Gresik yang belum masuk peserta PBIN, APBD setiap tahunnya juga menganggarkan. Peserta PBID KGS 2020 lalu ada 79.351.
Di tahun 2019, APBD mengucurkan dana Rp 36 miliar untuk mengcover kebutuhan itu. Di tahun 2020, angkanya ditambah Rp 20 miliar. Nah di tahun 2022 ini terdapat 108 ribu jiwa KGS senilai Rp 46 miliar. [dny/but]






