Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan merehabilitasi tiga gedung pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) pada tahun 2025 ini. Ketiga fasilitas layanan kesehatan yang direhabilitasi yakni Puskesmas Tanah Merah, Puskesmas Burneh, dan Puskesmas Tanjung Bumi.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp10,1 miliar, dengan rincian Puskesmas Tanah Merah sebesar Rp7,5 miliar, Puskesmas Burneh Rp1,2 miliar, dan Puskesmas Tanjung Bumi sebesar Rp1,4 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotibah, mengatakan bahwa pelaksanaan proyek rehabilitasi ini didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Pendampingan itu tidak ada maksud lain, tapi bagaimana itu betul-betul kita bekerja sesuai dengan SOP, sehingga ketika sudah selesai pekerjaan tidak ada temuan pelanggaran,” ujar Nur Hotibah, Kamis (31/07/2025).
Ia menegaskan bahwa pelibatan Kejari merupakan upaya kehati-hatian agar seluruh proses pembangunan berlangsung sesuai prosedur. Selain itu, hal ini juga memberikan rasa aman bagi pihak Dinkes maupun rekanan.
“Jadi, pekerjaan kita terpantau, sebab pendampingannya sampai ke hal teknis dan spesifikasi,” imbuhnya.
Dinas Kesehatan Bangkalan berharap, melalui pendampingan APH ini, seluruh proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. [sar/beq]






