Jember (beritajatim.com) – Penetapan dan realisasi belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membutuhkan waktu dan kehati-hatian.
Elok Kristanti, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jember, mengklarifikasi pemberitaan Beritajatim.com berjudul ‘Pemkab Jember Gamang, Penanganan PMK Ternak Lamban’, Minggu (17/7/2022).
Menurut Elok, Bupati Hendy Siswanto sudah menerbitkan surat keputusan tentang Status Keadaan dan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Penyakit Mulut dan Kuku pada 15 Juni 2022. Namun ia membenarkan jika alokasi BTT belum ditetapkan resmi. “Sekarang (pengajuan BTT) masih proses di Inspektorat. Kami menunggu review Inspektorat,” katanya.
Sebelumnya sempat ada opsi biaya penanganan PMK berasal dari pergeseran anggaran Dinas Peternakan. Ini membutuhkan pengesahan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Pergeseran anggaran melalui proses perubahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Pembelanjaan yang belum dikerjakan dihapus, kemudian diganti dengan kegiatan penanganan PMK. Kami sudah mengajukan pergeseran anggaran, tapi ternyata ada informasi bahwa dibuat (dengan) BTT lagi. Sekarang sedang proses pengajuan lagi,” kata Elok.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pmk-jatim”]
Menurut Elok, perubahan opsi pembiayaan itu juga terjadi di beberapa kabupaten. “Tidak semuanya mulus. Kadang ada kendala teknis. Tapi sebenarnya melalui tanggap darurat itu kan memang bisa mengajukan untuk segera dilakukan belanja penanganan dan pengendalian PMK,” katanya.
Nantinya BTT tersebut diperuntukkan peternak untuk pengadaan vitamin maupun suplemen obat-obatan. “Kalau vaksinasi sudah berjalan, di mana-mana sudah. Kami menunggu vaksin lagi dari Pemerintah Provinsi,” kata Elok.
Pemkab Jember mendapat alokasi 11.200 dosis vaksin, termasuk tambahan dari pengalihan jatah vaksin dari daerah lain yang tak sanggup menyelesaikan vaksinasi. “Vaksinasi yang sudah diselesaikan sekitar sembilan ribu dosis lebih,” kata Elok. [wir/but]






