Jember (beritajatim.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak mengalokasikan biaya pengadaan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Padahal, di ujung 2024 ini, penyakit mulut dan kuku mulai mewabah di Jember. Berdasarkan laporan sementara yang masuk ke dinas tersebut, Jumlah sapi yang terserang penyakit itu saat ini 61 ekor.
“Saya tidak kepikiran pengadaan vaksin waktu hearing dengan Komisi B kemarin, karena setelah 2023 kejadian (penyakit mulut dan kuku) sudah landai pada 2024. Dengan didoknya APBD 2025, kami tidak bisa pengadaan vaksin,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabuipaten Jember Andi Prastowo, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B di gedung parlemen, Selasa (17/12/2024).
Apalagi selama ini vaksin untuk hewan ternak selalu dicukupi pemerintah pusat. Kementerian Pertanian dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menerbitkan surat edaran pada 4 Desember 2024.
Di situ dijelaskan, penanganan penyakit mulut dan kuku agar dibiayai pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pemnbiayaan mandiri, dan atau sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jadi Pak Dirjen meminta kita untuk swadaya. Kalau KUD (Koperasi Unit Desa) sapi perah atau perusahaan besar kuat untuk swadaya. Tapi untuk peternakan rakyat tidak mungkin swadaya murni. Oleh karena itu, kami berharap dukungan Dewan agar pada 2025 ada pengadaan vaksin untuk pencegahan tahun 2025 dan 2026,” kata Andi.
Kendati tidak memiliki persediaan vaksin, saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memiliki persediaan obat-obatan. “Masyarakat tolong melapor kepada petugas kami (jika ada kejadian penyakir mulut dan kuku). Kami juga memiliki paramedik di wilayah masing-masing pusat kesehatan hewan (puskeswan),” kata Andi.
Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan, ingin tahu pihak selain pemerintah yang bisa menyediakan vaksin. Ia yakin masyarakat mau mengeluarkan uang untuk penanganan penyakit mulut dan kuku.
Andi Prastowo mengatakan, vaksin impor tersedia dan bisa dibeli secara mandiri oleh kelompok peternak. Vaksinasi akan dilakukan oleh petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. “Vaksin ini harus dalam kondisi dingin di kulkas. Kalau di luar itu, vaksin rusak dan efeknya tak akan seperti yang kita harapkan,” katanya.
Namun Andi menyarankan saat ini tidak dilakukan vaksinasi. “Kita lihat perkembangan. Insyaallah, semoga Maret sudah tidak apa-apa. Karena dalam kondisi seperti ini, virus akan menyebar dan muncul gejala setelah vaksin karena sudah terpapar virus,” katanya.
Dalam kondisi saat ini, satu-satunya hal yang bisa dilakukan peternak adalah pengobatan selain pencegahan. Yusmaniar Galuh Adi Luhung, dokter hewan yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember, mengatakan, pengobatan penyakit bisa dilakukan dengan garam asam dan tembaga sulfat dengan dosis tepat. “Jangan terlalu banyak,” katanya.
Kuncinya, pemilik ternak harus bersabar. “Karena masa inkubasi (penyakit) dua minggu, kadang peternak tidak sabar, sehingga sapi dijual,” kata Luhung.
Luhung tak ingin nasib sapi di Jember seperti di Garut. “Miris. Di sana awalnya populasi sapi perah lima ribu ekor. Tinggal 1.500 ekor. Ada trauma di masyarakat,” katanya.
Saat ini petani di Jember tengah menikmati harga tembakau yang lumayan tinggi. Mereka kini kembali membeli ternak. Kondisi wabah ini yang kemudian dikhawatirkan Luhung bisa membuat masyarakat petani Jember trauma seperti di Garut.
“Populasi sapi di Jember ini besar dan jadi barometer kabupaten sekitarnya. Kalau seperti terjadi di Garut, peternak tidak mau lagi beternak, otomatis digantikan impor,” kata Luhung. [wir]






