Gresik (beritajatim.com) – Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik masih memiliki utang sebesar Rp 8 miliar. Tunggakan itu untuk membayar pekerjaan proyek di tahun 2022 yang masuk dalam anggaran APBD.
Kepala DCKPKP Kabupaten Gresik Ida Lailatus Sadiyah menuturkan, dari pekerjaan proyek itu memang masih ada sekitar Rp 8 miliar yang belum dibayar ke rekanan pemenang proyek.
“Kami meminta para rekanan untuk bersabar dulu terkait kekurangan pembayaran proyek di tahun 2022,” tuturnya, Jumat (20/01/2023).
Ida menjelaskan, terkait kekurangan pembayaran itu, belum dipastikan apakah dibayar di APBD 2023 atau menunggu perubahan APBD di pertengahan tahun.
“Kami masih melakukan rapat koordinasi. Memang dari beberapa proyek tahun 2022, ada yang belum dilunasi kekurangan pembayarannya. Dimana, satu proyek kurangannya sekitar Rp 1 miliar,” paparnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-gresik”]
Ida belum bisa merinci proyek apa saja yang belum dibayar. “Pekerjaan sudah selesai, seperti gedung MUI itu. Nanti pembayarannya menunggu hasil rapat,” ujar Ida.
Kendati belum membayar kekurangan proyek yang telah dibangun, DCKPKP Gresik mampu menyelesaikan pembangunan kawasan heritage. Kawasan yang saat ini diberi nama ‘Bandar Grisse’ itu disulap menjadi wisata keluarga. Setiap menjelang petang hingga malam banyak masyarakat memanfaatkan kawasan itu untuk bersantai sambil menikmati nuansa Gresik Tempo Dulu. [dny/but]






