Malang (beritajatim.com) – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Pemerintah secara konsisten berupaya mendukung kemajuan UMKM dengan memberikan jaminan kemudahan dan kepastian bagi para pelaku usaha, yang dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan daya saing nasional.
Menurut Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary, UMKM di Indonesia merupakan pilar utama perekonomian dengan jumlah mencapai 65,4 juta unit usaha dan menyumbang 61,07% dari PDB Indonesia, setara dengan Rp8,5 triliun.
Hal ini diungkapkan dalam acara Forum Digitalk dengan tema “Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing” yang diadakan di Kota Malang pada Jumat, 21 Juli 2023.
“Pemerintah juga terus mendorong peningkatan realisasi investasi dengan menciptakan iklim kemudahan berusaha melalui berbagai langkah, salah satunya adalah penerapan Online Single Submission (OSS). OSS memungkinkan para pelaku UMKM untuk memperoleh izin usaha dengan lebih cepat dan mudah,” kata Septriana.
Septriana menjelaskan bahwa melalui OSS, para pelaku UMKM dapat mengurus sertifikasi halal dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui satu pintu.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Faried Suaidi, menekankan pentingnya memiliki NIB sebagai legalitas usaha bagi UMKM. Semua bentuk usaha wajib memiliki NIB yang memberikan akses untuk memperoleh izin dan fasilitas lain, seperti sertifikasi halal.
“Bagi UMKM dengan bentuk usaha berisiko rendah, NIB menjadi izin tunggal sehingga mereka tidak perlu mengurus perizinan lainnya. Diskoperindag Kota Malang juga menyediakan berbagai fasilitas gratis untuk mendukung pelaku UMKM, seperti verifikasi klasifikasi usaha, klasifikasi merk, sertifikasi halal, dan Standar Nasional Indonesia (SNI), namun dengan syarat bahwa pelaku usaha harus memiliki NIB terlebih dahulu,” jelas Faried.
[berita-terkait number=”3″ tag=”umkm-malang”]
Faried menyoroti pentingnya produk bersertifikasi halal, mengingat pada tanggal 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal. Oleh karena itu, ia menekankan agar pelaku usaha mengurus sertifikasi tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan, agar produknya tidak mendapatkan label nonhalal.
Pada acara tersebut, Ayrton Eduardo Aryaprabawa, pendiri dan CEO Crevolutionz, memberikan wawasan mengenai pentingnya kehadiran digital di pasar online saat ini.
Agar berhasil dan unggul di pasar online, pelaku usaha harus mempertimbangkan tiga strategi kehadiran digital, yaitu Owned (memiliki kehadiran di media sosial), Earned (mendapatkan pengakuan dari pihak lain), dan Paid (beriklan di media sosial).
Sebagai tips akhir kepada lebih dari 200 pelaku UMKM yang hadir, Ayrton menyarankan untuk meningkatkan konten pemasaran, gimmick penjualan, serta memberikan edukasi dan informasi yang menarik untuk menarik perhatian pengguna media sosial dan membangun kesadaran merek (brand awareness). (ted)
BACA JUGA:






