Tuban (beritajatim.com) – Diduga seorang Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan diciduk Kepolisian Polres Tuban usai ketahuan berada di dalam satu kamar bersama selingkuhannya di salah satu hotel yang ada di Tuban.
Aksi penggerebekan ini dilakukan oleh istri sah dengan didampingi pihak Kepolisian. Saat itu, pada tanggal 16 Februari 2026, istri sah berinisial M (45) mulai curiga kepada perubahan sikap suaminya. Sehingga, sejak suaminya keluar di hari itu, M membuntuti suaminya.
HP (53) atau suami dari M ini merupakan Staf Sekretariat DPRD Lamongan. Saat dibuntuti istrinya, ternyata HP berboncengan dengan perempuan lain dengan mengendarai Honda berwarna hitam.
M yang mulai curiga dengan gelagat suaminya itu, bergegas membuntuti keduanya dan sampai tiba di Hotel Ratna di wilayah Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, sekitar pukul 23.00 Wib.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh M (45) istri sah dari HP (53) dengan selingkuhannya berinisial K (42) yang merupakan warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
“Betul, suami bersama perempuan yang berinisial K masuk dalam kamar hotel nomor 29,” ujar IPTU Siswanto. Rabu (18/02/2026).
Lanjut Siswanto, sekitar dini hari Selasa 17 Februari 2026 pukul 00.18 Wib, istri sah yang mengetahui suaminya berada di kamar hotel tersebut, lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban melalui call center 110 dan meminta mendatangi lokasi hotel bersamanya.
“Setelah itu kami dari pihak Kepolisian mendatangi lokasi dan mengetuk pintu kamar dan diketahui HP bersama seorang perempuan berinisial K,” terang Siswanto.
Seorang istri sah tersebut melaporkan kejadian ini sebagai dugaan perzinahan, sebab saat pintu kamar hotel dibuka, suaminya kondisi telanjang dada, hanya mengenakan celana serta berada di dalam kamar dengan K yang diduga sebagai selingkuhannya.
“Hasil pemeriksaan dari Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri, diperkuat dengan hasil visum terhadap K dan pada bagian alat kelamin K masih terdapat sisa sperma,” tambahnya.
Kini kasus tersebut masih tengah didalami oleh Polres Tuban Unit PPA Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut dan masih dalam pemeriksaan baik dari suaminya, istri sah dan diduga selingkuhannya. [dya/ted]






