Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 12 narapidana yang diduga sebagai provokator kericuhan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dipindah ke Lapas Kelas IIB Lamongan. 12 narapidana tersebut diduga melakukan provokasi yang memicu kericuhan di Lapas Bojonegoro pada Rabu malam (23/7/2025).
Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah cepat mengendalikan situasi dan menjaga keamanan di dalam lapas tetap kondusif.
Kericuhan terjadi setelah petugas Lapas Bojonegoro melakukan razia rutin terhadap barang-barang terlarang di Blok A4 dan A5, blok yang dihuni narapidana kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam razia tersebut, petugas menemukan paket narkoba yang berada di atap plafon ruang tahanan.
Temuan itu memicu perlawanan dari sejumlah warga binaan. Saat petugas hendak mengamankan barang bukti, sebagian narapidana mencoba menghalangi, hingga kericuhan pun tak terhindarkan. Pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menyatakan bahwa kepolisian bersama Satuan Brimob bersenjata lengkap langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Penjagaan di sekitar gerbang utama Lapas juga diperketat.
Dalam insiden tersebut, polisi turut mengamankan lima narapidana yang diduga sebagai pemilik barang haram berupa 364,58 gram sabu dan 199 butir pil ekstasi. Kelima napi tersebut kini ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran narkoba di dalam lapas.
Sementara itu, 12 narapidana lain yang dinilai memicu kericuhan langsung dipindahkan ke Lapas Lamongan. Pemindahan dilakukan demi mencegah potensi gangguan lanjutan dan menstabilkan situasi di dalam Lapas Bojonegoro.
Kapolres menegaskan, pihaknya masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal ataupun dugaan penyelundupan dari luar.
“Kami masih menyelidiki apakah barang itu dilempar dari luar atau ada pihak dalam yang terlibat. Semua kemungkinan masih terbuka,” tegas AKBP Afrian.
Kepala Lapas Bojonegoro, Harry Winarca, membenarkan adanya keributan dan mengapresiasi respons cepat dari aparat kepolisian. Menurutnya, langkah pemindahan para provokator sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. [lus/beq]






