Gresik (beritajatim.com) – Aparat gabungan dari TNI (Polisi Militer) dan Kepolisian menggerebek sebuah warung di Jalan RA Kartini 8/75, Gresik, yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, petugas hanya menemukan 10 kandang ayam serta dua ekor ayam pejantan sebagai barang bukti. Meski tidak ditemukan aktivitas judi secara langsung saat penggerebekan, aparat tetap melakukan langkah pencegahan.
“Berdasarkan keterangan dari saksi, termasuk Ketua RT setempat, ayam dan kandang tersebut merupakan milik almarhum Prayit yang saat ini dirawat oleh Mulyadi, warga Perum Cerme Indah Gresik,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).
Masih menurut Gatot, ayam-ayam tersebut diklaim sebagai hewan ternak biasa. Namun, beberapa warga menyatakan bahwa sesekali ayam itu dilatih bertarung, meski tidak dalam konteks perjudian.
“Sebagai langkah preventif, kami mengamankan keber dan terpal yang diduga menjadi sarana kegiatan sabung ayam,” ungkapnya.
Selain itu, petugas gabungan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian. Penegakan hukum ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan ketenangan lingkungan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi keterlibatan warga dalam menjaga keamanan wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat membantu aparat dalam memberantas potensi tindak kejahatan.
“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan,” pungkasnya. [dny/suf]






