Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan bahwa rotasi atau mutasi pejabat segera dilakukan dalam waktu dekat, tinggal menunggu hari. Hal ini menjawab desakan dari sekelompok warga yang meminta Pemkab Blitar segera melakukan mutasi jabatan agar roda pemerintahan bisa berjalan cepat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan memastikan bahwa rotasi dan mutasi pejabat saat ini sudah di tahap akhir. Semua izin dari pemerintah pusat, termasuk rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sudah didapatkan.
“Semua izin sudah selesai. Kami juga sudah melapor ke bupati dan wakil bupati, dan beliau sudah memberikan petunjuk untuk segera dilaksanakan,” kata Budi pada Rabu (26/8/2025).
Budi meyakinkan bahwa penempatan pejabat akan berdasarkan kompetensi dan kinerja. Ia pun menjamin tak ada jual beli jabatan untuk pengisian posisi dalam mutasi kali ini.
Menurut Budi, sejak awal Bupati Blitar, Rijanto sudah menginstruksikan adanya mutasi jabatan agar program-programnya bisa berjalan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program pembangunan di Kabupaten Blitar.
“Sejak awal Bupati dan Wakil Bupati sudah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan tidak ada jual beli jabatan. Semua pejabat yang ditempatkan adalah mereka yang memiliki kompetensi,” pungkasnya.
Sebelumnya sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk segera melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Mereka khawatir pembangunan fisik terhambat karena banyaknya jabatan strategis yang kosong, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Dinas PUPR yang menjadi sorotan, apalagi kursi kepala dinasnya sekarang masih kosong. Rotasi atau mutasi harus segera dilakukan,” protes Ketua GPI, Jaka Prasetya. [owi/beq]






