Jombang (beritajatim.com) – Pada Sabtu malam (26/7/2025), Polres Jombang berhasil membubarkan acara yang melibatkan 183 remaja yang berkumpul di sebuah vila di Kecamatan Wonosalam, Jombang.
Para remaja tersebut terdeteksi sebagai anggota dari gengster bernama Batandos (Bajingan Tanpa Dosa). Gengster ini menggelar reuni yang berakhir dengan pengamanan massal oleh kepolisian setempat.
Setelah acara dibubarkan, para remaja yang terdiri dari berbagai daerah seperti Surabaya, Semarang, Lamongan, Jombang, dan beberapa kota lainnya, dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mereka dipertemukan dengan orangtua mereka di Polres Jombang untuk meminta maaf secara langsung.
Dalam suasana haru, anggota Batandos sungkem kepada orangtua mereka, dengan ciuman kaki sebagai tanda penyesalan. Tangisan tak terhindarkan dari orangtua yang menyaksikan momen tersebut.
“Jangan diulangi lagi ya nak. Ibu ini bekerja sendiri untuk sekolah kamu,” kata Yuli (47), salah satu orangtua yang dengan penuh emosi meminta anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya, Minggu (27/7/2025).
Yuli menambahkan bahwa anaknya yang kini duduk di kelas XII SMA, berangkat ke Wonosalam dengan alasan yang tidak ia ketahui, namun ternyata untuk menghadiri reuni Batandos di vila tersebut.
Setelah acara reuni tersebut dibubarkan, pihak Polres Jombang memastikan bahwa jika ditemukan adanya tindak pidana, para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Apabila ditemukan tindak pidana, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang.
Proses sungkem yang dilakukan oleh para remaja ini menggambarkan betapa dalamnya penyesalan mereka atas keterlibatan dalam gengster tersebut. Bagi orangtua, momen ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka, sementara bagi para remaja, ini menjadi pelajaran berharga untuk menata kembali arah hidup mereka. [suf]






