Pasuruan (beritajatim.com) – Berkembangnya dunia pembelajaran saat pandemi ini dirasakan oleh semua kalangan. Hal ini menuntut semua guru, wali murid, bahkan siswanya guna melek teknologi.
Tak hanya dari jajaran pengajar, hal ini juga dirasakan oleh Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan mengenai sistem pembelajaran new normal. Guna memberikan sistem pembelajaran yang efisien Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan telah melakukan rapat kerja dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (27/12/2021).
Pada rapat kali ini Dewan Pendidikan menggaris bawahi beberapa poin di antaranya penghapusan Pekerjaan Rumah (PR) siswa dan efisiensi pembelajaran daring yang dilakukan di daerah Pasuruan. Menurut Zainal Abidin Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan, tugas rumah yang diberikan oleh guru itu sangat memberatkan siswa.
“Saat sekolah itu harusnya guru bisa menuntaskan materinya saat berada di dalam kelas yang berjalan selama dua jam. Diluar kelas anak-anak masih harus belajar pendidikan agama (mengaji), jadi jika harus dibebani dengan PR kasihan mereka,” ujarnya dalam ruang rapat.
Menampik pendapat dari Dewan pendidikan, Dinas pendidikan yang diwakili oleh Solihin menganggap pekerjaan rumah merupakan bagian dari proses belajar mengajar. Menurutnya dengan adanya tugas rumah yang diberikan oleh guru, merupakan proses pembelajaran secara mandiri.
“Adanya tugas rumah itu merupakan proses belajar secara mandiri. Itu juga yang sudah kita terapkan sedari dulu kepada siswa siswi kita,” ujarnya.
Namun, Solihin juga akan memberikan sanksi tegas terhadap guru yang hanya memberikan tugas tanpa diberi materi. “Jika ada guru yang hanya memberikan tugas tanpa adanya materi, guru tersebut akan kami beri sanksi,” tutupnya. [ada/but]






