Bangkalan (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat guna mengklarifikasi banyaknya permasalahan yang diduga melibatkan instansi tersebut.
Nurhasan, Ketua Komisi D menyampaikan, ia mendapatkan informasi melalui WhatsApp yang masuk ke Pj Bupati terkait banyaknya laporan diantaranya dugaan potongan 5 persen Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Kemudian ada sumbangan Rp 250 ribu dari orang yang dapat sertifikasi. Lalu ada lagi potongan 20 persen atau kewajiban 20 persen dari kegiatan.
“Setelah diklarifikasi ternyata berita itu bohong dan mudah-mudahan tidak benar,” Ujarnya, Rabu (24/1/2024).
Tidak hanya itu ada masalah lainya yakni terkait mutasi Korwil Kecamatan Bangkalan. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata mutasi tersebut dilakukan karena dapodik Korwil Kecamatan Bangkalan di Kecamatan Arosbaya.
“Awalnya dugaan kami mutasi itu syarat dengan kepentingan dan tekanan dan semacamlah. Ternyata tidak, kami baru tau ternyata Dapodiknya di Kecamatan Arosbaya,” jelasnya.
Nurhasan berpesan jangan sampai ada yang mengintervensi atau yang mendorong agar mempengaruhi kebijakan yang lurus.
“Kepala Dispendik yang sekarang tetap konsen dan zero potongan apapun itu,” harapnya. [sar/aje]






