Tuban (beritajatim.com) – Tingginya angka Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Tuban memberikan peluang bagi pemerintah desa untuk mendaftarkan hingga 100 pekerja rentan dari masyarakat desanya ke dalam program Jamsostek.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Anita Riza Chaerani, menjelaskan bahwa dengan meningkatnya prosentase UCJ pada tahun 2025, pihaknya bergerak aktif turun ke pemerintah desa di 20 kecamatan guna mempercepat pertumbuhan kepesertaan melalui ekosistem desa.
“Memang sudah ada Surat Edaran dari Sekda Kabupaten Tuban tentang kepesertaan LKD, staf desa, dan pekerja rentan,” ujar Anita Riza Chaerani.
Lebih lanjut, Riza menegaskan bahwa kepesertaan bagi LKD dan staf desa bersifat wajib karena mereka bekerja untuk desa. Sementara itu, untuk pekerja rentan, pemerintah desa memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak mendapatkan perlindungan dengan terlebih dahulu melakukan musyawarah desa.
“Jadi kami berharap setiap desa bisa mengalokasikan anggaran dari Pendapatan Asli Desa (PAD) guna melindungi 100 pekerja rentan,” tambahnya.
Namun, bagi desa yang memiliki keterbatasan anggaran karena PAD dan dana bagi hasil yang masih kecil, kebijakan ini diberikan fleksibilitas. Tidak ada kewajiban mutlak untuk mendaftarkan 100 pekerja rentan.
“Artinya, dari 311 desa yang ada, jika masing-masing bisa mendaftarkan 100 pekerja rentan, maka cakupan kepesertaan bisa meningkat signifikan. Saat ini, kita masih memiliki GAP sekitar 66 ribu pekerja dari sektor formal, informal, hingga jasa konstruksi yang belum terlindungi,” pungkasnya. [ayu/beq]






