Lamongan (beritajatim.com) – Densus Anti Teror 88 bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Lamongan, dalam dua hari ini menggencarkan pemberian pemahaman terkait upaya menangkal paham radikalisme kepada insan pendidikan.
Jika hari sebelumnya menyasar Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah serta guru SD dan SMP sedetajat, hari ini kegiatan yang dikemas dalam Sosialisasi Kebangsaan tersebut menyasar insan pendidikan di tingkat SMA dan SMK.
Pemateri dari Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror, AKBP Mohammad Dofir, menyampaikan bahwa Direktorat Pencegahan Densus 88 AT merupakan salah satu direktorat yang bertujuan untuk menunjukan bahwa Densus selain militan tetapi juga memiliki sisi humanis dalam menangani aksi teror.
Dofir menyebut, sekolah merupakan salah satu tempat pintu penyebaran paham radikalisme. Oleh karena itu, dalam Sosialisasi Kebangsaan tersebut, pihaknya menyampaikan definisi tentang paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Teroris (IRET) secara detail.
“Tujuan dari acara Sosialisasi Kebangsaan ini adalah untuk mengedukasi para kepala sekolah dan guru tentang paham IRET ini,” kata Dofir, dalam Sosialisasi Kebangsaan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gadjah Mada Lantai 7, Gedung Pemkab Lamongan, Selasa (25/6/2024).
Dofir berharap, jika sudah teredukasi, seluruh kepala sekolah bisa melakukan deteksi dini di lingkungan sekolahnya, sehingga sekolah bisa bebas dari paham IRET.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan paham radikal dapat dilihat dari menurunya indeks potensi radikalisme di tengah masyarakat, dan terbukti Indonesia bisa Zero Attack di tahun 2023.
“Pada Tahun 2023, Dit Pencegahan telah melakukan Kurang Lebih 16.582 kegiatan pencegahan untuk menekan penyebaran paham IRET ini.
Lebih lanjut Dofir menyampaikan bahwa Ideologi yang menyimpang merupakan salah satu penyebab terbesar munculnya paham IRET. Bahkan orang yang terpapar paham tersebut rela untuk membunuh sesama muslim, hanya karena alasan ingin mendirikan Khilafah di Indonesia.
“Radikalisme ini tidak merujuk pada agama Islam saja, terdapat permasalahan yang sama di setiap agama terkait paham IRET ini,” ujarnya.
Dofir mengungkapkan, saat ini Media sosial menjadi salah satu sarana penyebaran paham radikalisme tertinggi, karena bisa diakses oleh sipapun dan kapanpun.
“Maka dari itu, kami mengajak para kepala sekolah dan guru untuk menjadi agen pencegahan paham IRET di lingkungan sekolah, agar para siswa bisa terbentengi dari paham radikalisme ini. Kami juga mengajak insan pendidikan untuk selalu merawat keragaman di Indonesia, karena hal tersebut adalah salah satu kekuatan Bangsa Indonesia,” ucap Dofir.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lamonban, Joko Nursiyanto, mengapresiasi Densus 88 Anti Teror yang sangat masif dalam melakukan upaya Pencegahan paham IRET, khususnya di Lamongan.
“Kepala sekolah memang perlu untuk dibekali edukasi tentang paham radikalisme ini untuk mendeteksi dini di sekolahnya,” kata Joko.
Setelah mendapatkan edukasi, kata Joko, ke depan pihaknya akan mempelajari untuk membuat regulasi tentang paham radikalisme, sebagai bentuk komitmen bahwa Pemkab Lamongan menolak keras paham radikalisme.
“Kami akan bersinergi dengan Densus 88 untuk melakukan upaya pencegahan paham radikalisme, khususnya di Lamongan,” tuturnya. (fak/ted)






