Jember (beritajatim.com) – Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (13/4/2022). Mereka menyebut pemindahan ibu kota negara (KN) menjadi salah satu faktor pemicu persoalan ekonomi di masyarakat.
“Salah satu akar masalah seluruh kenaikan harga ini adalah beban dalam proses berjalannya pembangunan IKN. Beberapa sektor mengalami kenaikan harga, dan pembebanan tersebut berdampak kepada masyarakat baik itu PPN (Pajak Pertambahan Nilai), BBM (Bahan Bakar Minyak), maupun minyak goreng,” kata Ketua HMI Jember Saka Dwi Putra.
HMI pun menyerukan lima tuntutan. “Pertama, menundan dan meninjau kembali Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” kata Saka.
Kedua, mengawal pernyataan Presiden Joko Widodo tentang masa jabatan dan menolak amandemen UUD, serta mengawal pemilu sesuai konstitusi. “Ketiga, menolak kenaikan PPN 11 persen. Kami menuntut stabilkan harga minyak goreng dan usut tuntas mafia minyak goreng. Terakhir, kami menolak kenaikan harga BBM,” kata Saka.
Pernyataan HMI ini disetujui dan ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan dan Agus Sofyan, Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Hasan Basuki, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dhafir, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mufid, Ketua Fraksi Nasdem Gembong Konsul Alam, anggota Fraksi Nasdem David Handoko Seto, dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah Alfian Andri Wijaya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-mahasiswa”]
Usai demo, David mengapresiasi tuntutan HMI. “Pakta integritas HMI langsung difaksimili ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kesekretariatan Negara. Mereka meminta kami mengawal surat itu secara fisik ke Jakarta. Ini sedang dilakukan rapat unsur pimpinan. Kalau segala sesuatunya memungkinkan, kami akan ke Jakarta juga,” katanya.
David ingin Indonesia normal kembali. “Presiden Jokowi sudah menyampaikan tidak bersedia dicalonkan menjadi presiden untuk ketiga kalinya, karena melanggar konstitusi dan mempengaruhi konstalasi di negeri ini. Kemarin anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu RI Periode 2022-2027 dilantik, artinya pemilu tetap akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pada akhir tahun dilaksanakan pemilu serentak untuk kepala daerah,” katanya. [wir/but]






