Malang (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko mengatakan mereka akan menindaklanjuti kerja sama antara Kejaksaan Agung RI dengan Panglima TNI terkait pengamanan di setiap Kejari. Personel TNI akan dilibatkan dalam penjagaan dan pengamanan.
Ditingkat regional Kejati Jatim dan Pangdam V Brawijaya juga telah melakukan kerjasama ini. Untuk di Kota Malang Kejari akan melibatkan Kodim 0833/Kota Malang. Mereka telah berkoordinasi terkait rencana pengamanan ini.
“Kami akan segera menyesuaikan SOP yang ada. Dalam waktu dekat, kami berkoordinasi dengan Pak Dandim untuk pengamanan di kantor Kejari Kota Malang,” ujar Tri Joko, Sabtu (12/7/2025).
Pengamanan melibatkan TNI agar para jaksa fokus dalam bekerja dan merasa aman dalam setiap aktivitas. TNI diperlukan sebagai antisipasi potensi gangguan atau ancaman, terutama dalam menangani perkara strategis.
“Kami ingin setiap proses hukum berjalan lancar tanpa tekanan dari pihak manapun. Jumlah personel bisa berubah sesuai kebutuhan. Jadi tidak ada angka pasti. Saat ada kegiatan besar, bisa ditambah,” ujar Tri Joko.
Kejari Kota Malang kini membuka opsi penandatanganan kerjasama dengan Kodim 0833/Kota Malang. Untuk skema pengamanan akan mengikuti SOP dari Kejaksaan Tinggi dan akan diterapkan setelah perencanaan internal rampung.
“Pada dasarnya kami tinggal mengikuti arahan dari pusat. Tapi kalau nanti memang diperlukan MoU khusus seperti Kejari lain, kami siap. Kami harap kerja sama ini bisa memperkuat integritas dan kelancaran tugas kejaksaan,” ujar Tri Joko. (luc/kun)






