Malang (beritajatim.com) – Aksi kamisan secara tegas menolak pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat menginjakkan kaki di kota Malang. Tuntutan tersebut disampaikan oleh puluhan orang yang tergabung dalam Deklarasi Masyarakat Sipil di depan balai kota Malang pada Kamis (1/2/2024).
Terlihat peserta aksi mengenakan setelan berwarna hitam dengan membawa poster dan spanduk. Bahkan terdapat spanduk besar yang berisi daftar nama terduga pelanggar HAM berat.
Spanduk tersebut berisi Wiranto terduga bertanggung jawab atas tragedi Semanggi I, Semanggi II, dan Trisakti, Hendropriyono terduga bertanggung jawab pembunuhan Munir & peristiwa Talangsari, Try Sutrisno terduga bertanggung jawab atas tragedi Tanjung Priok.
Ada juga nama Sutiyoso dianggap terduga bertanggung jawab atas peristiwa 27 Juli 1997. Terakhir ada nama salah satu calon presiden, Prabowo Subianto yang bertanggung jawab atas penculikan aktivis 98.
Penanggung jawab aksi, Pernantian Ginting menjelaskan bahwa deklarasi masyarakat sipil secara serentak di berbagai daerah, termasuk di Malang. Ada dua hal utama yang disuarakan, yaitu lawan pelaku pelanggaran HAM berat dan pelanggar konstitusi dalam pemilu 2024.
“Aksi kamisan ini mengusung hashtag (#) selamatkan demokrasi. Hari ini kami masyarakat selain menyuarakan dual hal itu, secara khusus di kota Malang mengenang tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Itu menjadi sejarah kelam bagi kota Malang kita kehilangan orang terkasih, sebanyak 135 nyawa” tegas Ginting pada beritajatim.com.
Bagi Ginting hilangnya 135 nyawa di stadion Kanjuruhan telah menjadi saksi tindak represif dan kebengisan aparat. Pihaknya menyayangkan karena belum ada upaya penuntasan yang adil terhadap kasus Kanjuruhan.
Di sisi lain, aksi kamisan ini secara tegas mengecam kehadiran Prabowo Subianto sebagai terduga pelanggar HAM berat. Prabowo dinilai bertanggungjawab atas penghilangan dan penculikan paksa aktivis di tahun 1997-1998.
“Dengan ini kami secara tegas bahwa pelaku pelanggaran HAM berat tidak pernah disambut hangat di kota Malang selagi kasusnya belum tuntas. Kita kecam keras apabila mereka menginjakkan kaki di kota Malang. Malang perlu diselamatkan dari pelaku pelanggaran HAM berat,” ujar Ginting.

Deklarasi masyarakat sipil terdiri atas gabungan beberapa organisasi masyarakat, yaitu Aksi Kamisan, koalisi masyarakat pemilu demokratis, koalisi SSR, dan kelompok/individu maklumat masyarakat. Ginting menegaskan bahwa aksi ini terbuka untuk semua kalangan masyarakat.
“Selama 17 tahun kami konsisten menyuarakan Hak Asasi Manusia. Kami menolak lupa pelanggaran HAM yang pernah terjadi di masa lalu. Saya pastikan aksi ini tidak ada yang menunggangi. Kalau mau ditunggangi kami hanya mau ditunggangi dua hal, keadilan dan kebenaran,” ungkap pria berambut gondrong ini dengan tegas.
Aksi kamisan diisi dengan berbagai orasi dari peserta yang hadir. Mereka menyuarakan berbagai tuntutan soal HAM dan pelanggar konstitusi. Salah satu orator, Yuning Kartikasari dari KPUP turut menyoroti hak-hak perempuan dan anak.
“Saya melihat kondisi sekarang ini anak dan perempuan kadang kurang mendapat haknya. Pada aksi ini saya sebagai perwakilan perempuan mengajak seluruh perempuan di Indonesia agar gagah berani menyuarakan hak-haknya,” ungkap Yuning saat orasi. (dan/kun)






