Jember (beritajatim.com) – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember Ahmad Suryono optimistis dengan draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang kini tengah dibahas oleh DPR RI.
Suryono beranggapan, tantangan utama bukan hanya pada tataran normatif, namun pada implementasi undang-undang di lapangan.
“Sebagus apapun undang-undangnya, jika tidak disertai komitmen dalam pelaksanaan, maka keadilan hanya akan jadi retorika,” katanya, dalam siaran pers Universitas Muhammadiyah Jember, Senin (19/5/2025).
Penegakan hukumm menurut Suryono, membutuhkan kesadaran etis dan profesionalitas aparat penegak hukum. Negara diminta serius menyiapkan infrastruktur, pelatihan aparat penegak hukum, serta sistem pengawasan yang kuat.
Pembaruan KUHAP ini dinilai Suryono tidak hanya menyangkut teknis hukum, namun juga mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional ke depan. “Apakah kita ingin sistem hukum yang represif atau sistem hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia dan hak asasi? RUU ini akan menjadi penentu arah itu,” katanya,
Draf RUU KUHAP ini merupakan peluang besar untuk memperkuat sistem hukum nasional yang adil, transparan, dan beradab. “Kami siap menjadi bagian dari proses ini dengan menyelenggarakan forum akademik untuk membahas draf RUU KUHAP secara mendalam,” kata Suryono. [wir]






