Probolinggo (beritajatim.com) – Debat kandidat putaran kedua Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 telah berlangsung. Dua calon wakil bupati, Abdul Rasit dari pasangan nomor urut 01 dan Fahmi AHZ dari nomor urut 02, saling beradu argumentasi dalam sesi yang memanas.
Dalam debat ini, Abdul Rasit menjawab pertanyaan dari Fahmi AHZ mengenai pelayanan publik dan kelangkaan pupuk. Namun, Rasit mengalami beberapa kesalahan dalam memberikan jawaban, baik dari pertanyaan panelis maupun dari Fahmi.
Salah satu kesalahan signifikan muncul ketika Rasit ditanya mengenai 15.000 warga Probolinggo yang belum bisa mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD). Rasit malah menjelaskan pentingnya KTP tanpa menjawab permasalahan yang diajukan.
Kesalahan kedua terjadi saat Rasit ditanya tentang tidak adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo. Meskipun ada sekitar 7.600 warga difabel, Rasit tidak menyinggung tentang Perda tersebut dalam penjelasannya.
Ketika ditanya mengenai daerah langganan bencana banjir, seperti Desa Sumberejo dan Kedung Dalem, Rasit juga keliru. Ia lebih fokus pada pembangunan infrastruktur, tanpa menjelaskan langkah konkret untuk meminimalkan bencana di daerah tersebut.
Fahmi AHZ juga mengajukan pertanyaan mengenai penerapan sistem meritokrasi di pemerintahan. Rasit, sekali lagi, tidak menjawab dengan tepat dan justru membahas rencana pelatihan guru dan pendirian perguruan tinggi negeri di Probolinggo.
Di akhir debat, Rasit menyadari kesalahan dalam jawabannya dan meminta maaf, “Mohon maaf bila jawaban tidak sesuai harapan,” ujarnya. Debat kali ini juga diwarnai momen tak terduga saat Rasit beberapa kali bernyanyi, menambah warna dalam suasana debat. [ada/aje]






