Madiun (beritajatim.com) – Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Madiun berlangsung dengan intens di Gedung Serbaguna Rumah Makan Icha Orient Tarsan, Jalan Raya Saradan, pada Selasa (22/10/2024).
Dalam debat ini, Calon Bupati Madiun Nomor Urut 1, Ahmad Dawami Ragil Saputro, yang dikenal dengan nama Kaji Mbing, terlibat perdebatan sengit dengan Calon Bupati Nomor Urut 2, Hari Wuryanto atau Hari Wur, terkait kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) 20% plus.
Ketegangan ini bukan hal baru, mengingat Kaji Mbing dan Hari Wur sebelumnya pernah bekerja sama dalam pemerintahan Kabupaten Madiun pada periode 2018-2023.
Pada Pilkada 2024, keduanya memutuskan untuk maju secara terpisah dengan pasangan calon wakil bupati yang baru. Kaji Mbing menggandeng Sandhika Ratna Ferryantiko, sementara Hari Wur berpasangan dengan dr. Purnomo Hadi.
Setelah debat, Ahmad Dawami menegaskan bahwa kebijakan ADD 20% plus memberikan dampak positif, terutama dalam percepatan pembangunan desa. “Data menunjukkan bahwa sebelumnya tidak ada desa mandiri, sekarang sudah ada 135 desa mandiri dan berkembang, sementara jumlah desa tertinggal semakin menurun,” ujar Ahmad Dawami.
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini terlihat jelas dari proses penganggaran hingga pelaksanaan, dengan minimnya penyimpangan yang terjadi. “ADD dan Dana Desa (DD) kami sinergikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Oleh karena itu, kebijakan ini akan terus kami lanjutkan,” katanya.
Di sisi lain, Hari Wuryanto mengungkapkan bahwa masih ada desa yang belum merasakan manfaat optimal dari kebijakan ADD 20% plus. “Beberapa desa belum mendapatkan alokasi yang tepat, dan pemberdayaan yang dilakukan masih kurang maksimal. Kondisi ini membuat sulit bagi desa-desa untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” jelasnya.
Menurutnya, permasalahan ini bisa diatasi dengan harmonisasi kelembagaan antara pemerintah daerah dan pusat. “Kita juga perlu meningkatkan kompetensi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD yang meraih peringkat baik dari pemerintah pusat akan mendapatkan penghargaan,” tambah Hari Wuryanto.
Dia juga menegaskan bahwa jika hal ini terus dijalankan, harmonisasi dapat tercapai, anggaran dari pusat dapat tersalurkan hingga ke daerah, dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. [fiq/kun]






