Bojonegoro (beritajatim.com) – Debat publik antar calon wakil bupati (Cawabup) dalam Pilkada Bojonegoro 2024 batal diteruskan, Sabtu (19/10/2024) malam. Pasalnya, debat antar Cawabup itu tidak ditaati oleh pasangan calon nomor 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati yang keduanya maju ke podium.
Batal digelarnya debat publik perdana head to head antara Farida Hidayati dengan Nurul Azizah itu dinilai merugikan masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Warga Desa Suwaloh Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Suwoto, Minggu (20/10/2024).
“Masyarakat akhirnya tidak mengetahui visi misi dan program-program yang diusung masing-masing paslon. Padahal ini penting sekali untuk diketahui,” ujarnya.
Menurut Mbah Woto, panggilan akrabnya, penyampaian visi misi dan program yang disampaikan dalam debat publik ini juga untuk menghindari ketidakharmonisan antara calon bupati dan wakil bupati saat sudah terpilih nanti. Selain itu, masyarakat juga akan tahu kapasitas masing-masing calon yang akan dipilih.
“Sebagai warga, kami sudah trauma dengan kepemimpinan Bojonegoro sebelumnya. Antara bupati dan wakil bupati tidak akur. Ini terjadi karena bupati dan wakil bupati tidak singkron dengan visi misinya. Peristiwa itu jangan sampai terulang lagi,” ungkap pria 64 tahun ini.
Untuk itu, Mbah Woto meminta KPU Bojonegoro agar tetap menyelenggarakan ulang debat antar cawabup yang sempat dihentikan, dan semua pihak mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama. Debat publik yang diselenggarakan KPU ini, lanjutnya, sudah sesuai aturan yang ada.
“Sedangkan teknis pelaksanaannya itu kan tidak ada di aturan, maka dibuat dan disepakati bersama sebelum debat,” jelasnya.
Senada disampaikan Warga Desa/Kecamatan Gayam, Muhamad. Menurut dia, KPU harus tetap menyelenggarakan debat publik sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama agar masyarakat tidak dirugikan.
“Debat ini kan menggunakan anggaran APBD Bojonegoro. Dan, sebagai warga Bojonegoro, kami juga ikut membayari debat ini melalui pungutan pajak,” ujarnya.
Sementara Analis Politik di Kabupaten Bojonegoro Muhammad Rokib mengatakan, ruang adu argumen dalam debat publik ini sangat penting dan bisa menjadi parameter atau ukuran masyarakat menilai jalan pikiran masing-masing calon.
“Masyarakat bisa mengetahui sejauh mana visi misi dan kemampuan dari calon bupati dan wakil bupati untuk mengatasi persoalan masyarakat,” ujarnya.
Dosen di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Gresik itu menambahkan, jika ternyata pelaksanaan debat publik tersebut dihentikan karena tidak sesuai dengan konsep awal, berarti ada ketidakdewasaan berpolitik dari calon wakil bupati.
“Dari penyelenggara juga ada kegagalan, kok sampai terjadi seperti itu. Berarti konsepnya tidak dipersiapkan dengan matang. Seharusnya kan sejak awal sudah diantisipasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, debat publik perdana antar masing-masing calon wakil bupati Farida Hidayati dengan Nurul Azizah itu batal digelar. Pembatalan lantaran Farida Hidayati ngotot mengajak calon Bupati Teguh Haryono untuk maju mendampinginya dalam debat.
Teguh yang turut maju ke podium kemudian sempat membacakan visi misinya kemudian dihentikan oleh moderator karena tidak sesuai format debat yang disepakati sejak awal. Teguh bahkan ngeyel bahwa yang dilakukan tersebut sudah sesuai aturan.
Sementara berdasarkan berita acara hasil rapat koordinasi No. 312/PL.02.04-BA/3522/2024 tanggal 24 September 2024, format debat publik telah disepakati dan ditandatangi bersama. Yakni Komisioner KPU Bojonegoro, Bawaslu, dan nara hubung masing-masing paslon.
Kesepakatannya, debat publik dilaksanakan tiga kali dengan mekanisme debat publik pertama akan melibatkan calon wakil bupati Bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 19 Oktober. Debat publik kedua akan melibatkan calon bupati bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 1 November.
Sedangkan debat publik ketiga akan melibatkan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 14 November. [lus/but]






