Sampang (beritajatim.com) – Data sebaran pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sampang, berbeda dengan yang tercantum pada laman milik Pemprov Jatim. Perbedaan itu terlihat dari angka pasien sembuh di website infocovid19.jatimprov.go.id yang mencapai 136. Sementara di data sebaran Satgas Covid-19 Sampang, sebanyak 47 pasien.
Anggota Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Sampang, Agus Mulyadi mengakui ada selisih angka kesembuhan pasien. Sementara untuk data yang lainya tidak ada perbedaan. Agus menjelaskan, sebelum ada perubahan pihaknya menerima surat keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/413/2020. Surat tersebut berisi tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19″]
“Pedoman yang baru itu keluar Senin (13/7). Keesokan harinya kami langsung mempelajari. Lalu konsultasi ke Provinsi. Sehingga data di Sampang, bisa nyambung dengan data Covid-19 Jatim,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam pedoman yang baru, banyak definasi yang berubah, termasuk pasien sembuh. Namun, beberapa kabupaten di Jawa Timur belum menerapkan pedoman tersebut. Karena itu, untuk data sebaran Covid-19 di Kabupaten tetap menggunakan pedoman yang lama. “Kalau data terlanjur terkirim tidak bisa ditarik,” singkatnya.
Agus menyampaikan, saat ini data sebaran Covid-19 di Kabupaten tetap menggunakan pedoman yang lama. Pihaknya perlu melakukan sosialisasi agar tidak membingungkan masyarakat. [sar/suf]






