Magetan (beritajatim.com) – Pemadam Kebakaran Kabupaten Magetan tak bisa menjangkau desa di kawasan pinggiran jika terjadi kebakaran. Semisal terjadi kebakaran di Kecamatan Takeran, Lembeyan, Nguntoronadi, Parang, Poncol, dan Bendo, mereka butuh waktu sekitar 30 menit meski sudah kecepatan penuh.
Kasi Pencegahan Kebakaran Damkar Magetan Jarot Eka menerangkan, mobil damkar yang membawa air untuk memadamkan api tak bisa menjangkau lokasi pinggiran dalam dalam waktu kurang dari 30 menit. Sehingga, penanganan pasti tak bisa secepat itu.
“Apalagi untuk kawasan sekitar Kecamatan Kawedanan, Takeran, Nguntoronadi, Parang, Lembeyan, Poncol. Belum lagi kalau medannya sulit, dengan beban air yang turut diangkut mobil damkar tidak memungkinkan menempuhnya dalam waktu kurang dari 30 menit. Setengah jam itu saja sudah paling cepat,” kata Jarot pada beritajatim.com, Jumat (16/6/2023).
Untuk sarana dan prasarana, pihaknya mengaku sudah cukup memadai. Tidak ada mobil damkar yang kurang layak, semua masih layak dan jumlahnya cukup. Yang jadi masalah adalah ketika terjadi kebakaran di lokasi yang jangkauannya cukup jauh dari Markas Komando Damkar Magetan di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Selosari, Magetan.
“Untuk wilayah utara kan sudah ada Pos Damkar di Kecamatan Karangrejo. Jadi, untuk wilayah Barat, Karas, Karangrejo, Maospati sudah cukup aman. Yang sulit ketika di lokasi lain yang berada di sebelah timur dan selatan ini,” katanya.
BACA JUGA:
Damkar Magetan: Butuh Pos Pelayanan di Kawedanan dan Parang
Hal itu juga jadi suatu hal yang mendasari agar Pemkab Magetan segera membangun pos pelayanan di Kecamatan Kawedanan dan Kecamatan Parang. “Supaya untuk area pinggiran ini bisa dicover dulu oleh pos yang terdekat. Jika tak memungkinkan, dari mako bisa membantu backup. Tapi ya kembali lagi ke pimpinan, semoga jadi pertimbangan,” katanya. [fiq/kun]






