Malang(beritajatim.com) – Penyidik Polda Jawa Timur menggeledah sebuah kantor di Jalan Gajahmada, Kota Malang pada Rabu, (23/8/2023). Kantor ini diketahui milik perusahan PT Loka Abadi Sentausa (Indocrete) yang bergerak di bidang jasa dekorasi dan tata ruang.
Penggeledahan dilakukan sejak rabu siang hingga sore. Sejumlah mobil berplat L mendatangi lokasi tersebut.
Kantor ini tertutup rapat dari depan. Hanya terlihat beberapa orang sempat mondar-mandir di area dalam kantor PT Loka Abadi Sentausa.
“Ada beberapa tempat yang diduga tempat menyimpan dokumen,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto.
Baca Juga: Sengketa Gedung Wismilak, Polda Jatim Periksa 25 Saksi, Ini Tindak Lanjutnya
Dokumen yang sedang dicari oleh penyidik Polda Jatim berkaitan dengan aset Graha Wismilak yang terletak di pojok Jalan Raya Darmo 36 dan Jalan Dr. Soetomo 27 Surabaya.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menyita dokumen yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut,” ujar Edy. (luc/ted)
[berita-terkait number=”2″ tag=”gedung-wismilak”]






