Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan 23 obat sirup anak yang dinyatakan aman setelah melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup yang sebelumnya didata oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, terdapat 23 obat sirup yang tidak mengandung empat pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.
“Dari 102 obat, ada 23 produk (obat sirup) tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman,” ujar Kepala BPOM RI, Penny K Lukito di kanal YouTube Badan POM RI, Senin (24/10/2022).
Dia juga menambahkan, obat tersebut sudah teruji aman untuk dikonsumsi karena tidak mengandung empat pelarut tersebut.
“Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai,” imbuh Penny.
[berita-terkait number=”5″ tag=”obat”]
Berikut daftar 23 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM:
- Alerfed Syrup
- Amoxan
- Amoxicilin
- Azithromycin Syrup
- Cazetin
- Cefacef Syrup
- Cefspan syrup
- Cetirizin
- Devosix drop 15 ml
- Domperidon Sirup
- Etamox syrup
- Interzinc
- Nytex
- Omemox
- Rhinos Neo drop
- Vestein (Erdostein)
- Yusimox
- Zinc Syrup
- Zincpro Syrup
- Zibramax
- Renalyte
- Amoksisilin
- Eritromisin.
(nap)






