Gresik (beritajatim.com)- Perbuatan Hariyanto (41) tidak layak ditiru. Warga asal Jalan Kenjeran Gang IV B Simokerto Surabaya ini kepergok mencuri sepeda angin milik pelajar SD bernama Rania Anindita Hayani (10), saat berada di di alun-alun Kota Gresik.
Terungkapnya kasus ini bermula pada Minggu (19/9/2021) personil Reskrim Polsekta Gresik sedang melakukan patroli rutin guna mengantisipasi pencurian kendaraan. Saat melaksanakan patroli, petugas melihat seseorang diduga menjadi target operasi pelaku pencurian sepeda sedang menjalankan aksinya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Pelaku tidak curiga sedang diawasi petugas. Agar penyelidikannya tidak terbongkar, petugas menjauh dari lokasi dan meminta kepada pedagang yang sedang berjualan di lokasi untuk mengawasi pelaku.
Tidak membutuhkan waktu lama, pedagang kaki lima atas nama Kurniawan melihat pelaku mencuri sepeda angin milik korban (Rania Anindita Hayani). Pelaku membuka sadel sepeda untuk membuka gembok rantai yang dipasang di sepeda pancal tersebut.
Setelah gembok rantai tersebut dibuka, selanjutnya pelaku memasang kembali sadel sepeda pancal tersebut dan lalu membawa sepeda angin yang dicuri. Saksi Kurniawan yang sudah mengawasi pelaku langsung berteriak minta tolong memanggil petugas Reskrim Polsekta Gresik.
Mendengar teriakan tersebut petugas berlari mengejar pelaku dan langsung mengamankannya. “Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda angin. Selanjutnya, saksi-saksi dibawa ke Polsekta Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsekta Gresik AKP Inggit.
Masih menurut Inggit, agar kasus ini tidak terulang, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menjaga barang bawaannya termasuk sepeda angin. [dny/suf]






