Bangkalan (beritajatim.com) – Dua pria asal Desa Pettong Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, ditangkap setelah terekam CCTV mencuri motor di Kelurahan Demangan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pelaku yakni AR (25) dan MM (22). Keduanya ditangkap saat berada di rumah AR.
“Dua pelaku sudah kami tangkap, satu pelaku melakukan perlawanan pada petugas,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, dua pelaku itu sebelumnya beraksi bersama dua rekan lainnya yakni F dan S. Dua rekan tersebut kini menjadi buronan polisi.
Hafid mengatakan, dalam melancarkan aksinya, empat pelaku menggunakan dua motor berboncengan. Pelaku lalu melihat motor korban terparkir di tepi jalan Kelurahan Demangan, Bangkalan.
“Pelaku berbagi tugas, dua orang mengawasi situasi, satu orang membobol dan satu orang bertugas membawa motor tersebut,” jelasnya.
Aksi keempat pelaku terekam CCTV menjadi petunjuk polisi untuk melakukan penangkapan. Apalagi, wajah para pelaku terlihat dalam rekaman itu.
“Dari rekaman itu kami telusuri dan berhasil mengamankan pelaku,” pungkasnya. [sar/ian]






