Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pemuda berinisial RK (23) warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, nekat mencuri motor di area pemakaman umum Desa Banyubunih, Kecamatan Galis. Pelaku, terbilang profesional. Sebab, saat beraksi hanya seorang diri dengan cara merusak kunci motor korbannya.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko Darmawan mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Moh Jakfar (45) warga setempat melakukan ziarah ke makam. Ia lalu memarkir motornya dan langsung masuk ke area makam.
“Situasi sepi itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pencurian. Pelaku membobol motor korban dan membawa kabur hasil curiannya,” jelasnya, Senin (7/11/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor”]
Bagus juga mengatakan, korban yang panik karena motornya hilang, lalu melapor ke Polsek Galis. Beruntung, ada saksi yang melihat motor korban dibawa kabur pelaku dengan ciri-ciri miliki rambut warna putih buatan. “Kami lalu melakukan pengejaran, pelaku berhasil kami amankan di depan kantor bank dan akan melakukan transaksi jual beli motor hasil curiannya itu,” tambahnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti motor milik korban. Dalam melakukan pencurian motor itu, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor korbannya. “Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah membuang barang bukti berupa kunci T dan saat ini kami periksa lebih lanjut,” imbuhnya.
Diketahui, sebelum melakukan aksi pencurian di Galis, pelaku juga melakukan pencurian motor di Kecamatan Tanah Merah. Dalam melakukan pencurian itu, pelaku selalu beraksi seorang diri tanpa bantuan rekanya. Sehingga, bisa disimpulkan bahwa pelaku merukapan ahli dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor. [sar/suf]






