Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak lima perempuan di Kabupaten Bangkalan, diamankan oleh polisi lantaran diduga melakukan pencurian uang milik Djati (84) penjual kacang rebus, warga Kelurahan Kraton.
Singkat cerita, pencurian uang tersebut berlangsung di rumah nenek yang tinggal sendirian di rumah. Sebab, cucunya yang kebetulan serumah dengan korban sedang bekerja dan menginap di toko.
Memanfaatkan situasi tersebut, kemudian lima perempuan masuk ke dalam rumah nenek penjual kacang itu saat tengah malam dan mencari uang simpanan hasil jualan kacang rebus. “Pelaku lima orang diduga mengambil uang yang disimpan nenek saya. Menurut nenek, jumlahnya Rp 50 juta,” tutur cucu Djati, Ilham, Rabu (11/1/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Ilham kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangkalan. Tak butuh waktu lama, polisi sudah mengamankan lima pelaku yang semuanya perempuan.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan kejadian tersebut. “Ia benar ada laporan tentang pencurian uang, saat ini masih proses,” terangnya.
Sementara itu, pihaknya kini masih meminta keterangan para pelaku dan para saksi termasuk pelapor untuk mendalami kasus pencurian uang itu. “Ya sudah diamankan kemarin sore. Untuk detailnya seperti apa nanti ya akan kami update. Masih pendalaman,” pungkasnya.[sar/kun]






