Surabaya (beritajatim.com) – Pengacara maling mie instan karena kelaparan di Surabaya akan menghadap ke Eri Cahyadi. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk membantu Galuh Firmansyah agar tidak kelaparan dan mengulangi perbuatan mencurinya.
Satria Marwan, pengacara Galuh Firmansyah menjelaskan jika langkah untuk menemui Eri Cahyadi akan menjadi opsi terakhir ketika nantinya Galuh tidak lagi diterima tinggal dan bekerja di tempatnya yang lama. Menurutnya, Wali Kota Surabaya harusnya juga bertanggung jawab ketika ada warganya yang sebatang kara seperti Galuh.
“Nanti kalau bosnya tidak mau menerima lagi, kita akan ke mbahnya Galuh. Namun kita lihat, apakah nanti ketika Galuh kembali ke mbahnya menjadi beban atau tidak. Kalau jadi beban saya akan menghadap ke Eri Cahyadi,” ujar Satria saat diwawancarai Beritajatim.com di kantor Polsek Gunung Anyar, Kamis (27/07/2023).
Nantinya, setelah memastikan tempat tinggal Galuh, Satria akan memberikan pendidikan dan mengikutsertakan pada ujian kejar paket B dan C. Mengingat, Galuh hanya lulusan SD dan hidup sebatang kara. “Untuk sementara kita lihat dulu. Niat saya ya Galuh harus meneruskan pendidikan dan dapat ijazah yang bisa digunakan ke depannya,” imbuh Satria.
Sementara itu, Galuh bercerita jika selama ia bekerja di Gunung Anyar ia mendapatkan gaji sebesar Rp.1,3 juta dalam sebulan. Ia juga tinggal di mess tempatnya bekerja. Saat kemarin melakukan aksi pencurian, ia mengakui jika telah dua kali mencuri di Indomaret yang sama.
“Hari Selasa (23/05/2023) itu saya mencuri oreo satu bungkus karena sudah lapar. Nah tanggal 24 Mei 2023 itu yang saya mencuri mie, coklat, sama teh botolan,” tutur Galuh.
BACA JUGA:
Mencuri karena Lapar, Pria di Surabaya Dipenjara 2 Bulan
Saat itu, Galuh sempat menerima bogem mentah dari masyarakat sekitar. Ia ketakutan namun tidak berusaha lari. Beberapa warga yang kasihan lantas membawa Galuh ke kantor Polsek Gunung Anyar. Oleh penyidik, Galuh lantas dikenakan pasal 362 KUHP.
“Saya sudah kapok. Saya ga mau mencuri lagi. Doakan saya ya, habis ini saya bisa bekerja lagi,” katanya kepada Beritajatim.com di halaman Polsek Gunung Anyar.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, hari ini, bocah pencuri mie karena lapar resmi keluar penjara. Hal itu dipastikan usai penangguhan penahanan yang di ajukan oleh penasehat hukum dari Galuh Firmansyah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (27/07/2023) malam.
Penasehat Hukum dari Galuh Firmansyah, Satria Marwan mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak kejaksaan Negeri Surabaya yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Galuh. Setelah keluar penjara, Satria berniat mengantar Galuh ke rumah bosnya.
BACA JUGA:
Hari ini Pencuri Mie karena Lapar di Surabaya Akhirnya Keluar Penjara
“Karena dari informasi yang saya dengar, bosnya sudah tidak memperbolehkan Galuh tinggal di mess karyawan biasanya,” ujar Satria ketika diwawancarai Beritajatim.com di Polsek Gunung Anyar
Namun, walaupun telah keluar dari penjara, Galuh masih menunggu hingga surat restorative justice dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Surabaya terbit. Diperkirakan, dalam waktu dua hari, Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKPP) akan diberikan kepada Galuh sebagai tanda perkaranya telah selesai.
“Jadi statusnya Galuh sekarang masih tahanan kota. Setelah SKPPnya keluar baru nanti semuanya selesai,” imbuh Satria. [ang/but]






