Sampang (beritajatim.com) – Seorang pemuda inisial F (21) warga Desa Banyumas, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, diciduk petugas lantaran melakukan aski pencurian 6 pasang baju pengantin milik Maulana tetangganya sendiri.
“Selain mencuri baju pengantin, pelaku juga mencuri 6 biji mix, 2 unit mixer audio,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kapolsek Sampang AKP Tomo, Minggu (9/1/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Tomo menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencuriannya tidak sendirian, melainkan bersama temannya, dengan cara melompat jendela dapur belakang rumah korban. “Satu pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini petugas tengah melakukan pengejaran,” ujar Tomo.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sampang.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke -3, Ke 4 dan ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.[sar/kun]






