Jember (beritajatim.com) – Salah satu karyawan laki-laki SMK Negeri 5, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga mencuri ratusan tablet merek Advan tipe 8001 bantuan untuk pembelajaran siswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang tersimpan di ruang Tata Usaha.
“Sewaktu Kepala TU melakukan cek gudang, setelah dibongkar beberapa dus tab, ternyata banyak yang berkurang,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sukorambi Ajun Komisaris Sigit Budiono, Rabu (6/10/2021).
Pihak sekolah segera melakukan audit. “Diketahui, antara jumlah barang yang ada dengan (data) bantuan dari pemerintah plus barang yang dipinjampakaikan kepada siswa sangat njomplang. Diketahui untuk sementara hasil pemeriksaan, kurang lebih 350-an unit tab yang raib,” kata Sigit.
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan, ada 378 unit tablet yang tidak ada pada tempatnya. Kepala TU SMKN 5 Jember Sutikno curiga saat melihat ada tumpukan 10 dus tablet Advan yang seharusnya tersimpan di ruang brangkas sekolah.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Semula dia tidak curiga, jika tablet dalam dus itu raib. Namun setelah dicek tablet-tablet dalam dus itu sudah tak berbekas. “Hanya ada beberapa yang dipinjam (siswa), tapi semua tercatat dengan baik. Lah ini banyak yang hilang,” kata Sutikno.
Polisi berhasil membekuk salah satu karyawan yang mengaku telah mencuri dan menjual tablet-tablet itu di salah satu konter di Jalan Kalimantan. “Saat itu ruangan tersebut dikunci dan kunci tertempel di pintu. Saat karyawan sepi, dia mengambilnya dan dijual untuk biaya hidup dan membayar utang,” kata Sigit.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu. [wir/but]






