Surabaya (beritajatim.com) – Niat ML (37) warga Sampang untuk memanfaatkan sepinya kampung Wonosari Wetan, Surabaya karena hujan untuk mencuri motor gagal usai aksinya tetap diketahui warga, Kamis (02/02/2023). Di tengah hujan deras, ML menjadi samsak hidup warga.
Kapolsek Semampir, Kompol Nur Suhud menjelaskan jika saat itu ML memang berniat memanfaatkan hujan yang mengguyur kota Surabaya. Ia yang indekos di sekitar Wonosari Wetan lantas berjalan kaki untuk mencari sasaran.
“Tersangka mencari sasaran dengan acak. Saat itu (di Jalan Wonosari Wetan) ia melihat sepeda motor di depan rumah tanpa dikunci setir,” ujar Suhud, Jumat (10/02/2023).
ML lantas melihat situasi, karena sepi ia pun nekat mencongkel rumah kunci sepeda motor dengan kunci T yang ia bawa. Setelah berhasil, ia menstater sepeda motor tersebut. Dari dalam rumah, pemilik sepeda motor yang baru saja kehujanan mendengar suara mesin. Ia pun keluar dan melihat ML hendak kabur.
“Mungkin karena hujan, tersangka berpikir suara mesinnya dapat disamarkan. Namun, karena stater itulah korban tahu jika motornya hendak dicuri,” imbuh Suhud.
[berita-terkait number=”3″ tag=”curanmor-surabaya”]
Spontan, korban berteriak maling. Warga pun keluar dan langsung mengejar ML walaupun hujan deras mengguyur. Karena panik, ML terpeleset di depan gang Jalan Wonosari Wetan. Warga yang melihat kesempatan menangkap ML langsung memukuli dan mengamankan tersangka sampai anggota Polsek Semampir datang.
“Setelah itu kami bawa ke kantor Polsek Semampir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Suhud.
Dari penangkapan ML, anggota Polsek Semampir menyita satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam milik korban, satu lembar STNK asli sepeda motor merk Honda Vario milik korban, satu buah kunci T dan kunci Pas ukuran 6 dan 8.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. (ang/ted)






