Sumenep (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep mengeluarkan 7 imbauan pada masyarakat, terkait cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi hingga Jumat (11/07/2025).
Langkah tersebut diambil, karena berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, sebagian wilayah Jawa Timur, termasuk Sumenep rawan terjadi cuaca ekstrem seperti hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
“Penyebaran imbauan ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, serta gelombang tinggi di wilayah pesisir,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy, Kamis (10/07/2025).
Menurutnya, cuaca ekstrem bisa datang tiba-tiba, sehingga masyarakat diminta untuk bersiap. Ia pun meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti imbauan yang telah disampaikan.
Ach. Laili Maulidy juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat dalam mengantisipasi dampak cuaca ekstrem. Ia menyampaikan bahwa BPBD telah menyiagakan personel dan sarana pendukung di wilayah-wilayah rawan, termasuk kepulauan.
“Kami sudah memerintahkan seluruh elemen terkait hingga tingkat desa untuk siaga. Jangan lengah. Semua harus bergerak cepat jika terjadi situasi darurat,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, namun siaga. Langkah sederhana seperti memperkuat atap rumah, memangkas pohon-pohon, atau memeriksa saluran udara bisa menjadi cara awal untuk meminimalkan risiko.
Sedangkan untuk informasi terkini dan kondisi darurat, warga dapat mengakses layanan resmi Pemkab Sumenep melalui situs BPBD, kanal media sosial, atau Call Center 112. (tem/ted)
Berikut 7 Imbauan Penting BPBD Sumenep
1. Pantau Perkembangan Cuaca Secara Berkala: Warga diminta untuk selalu memperhatikan informasi cuaca yang disampaikan oleh BMKG dan pihak yang berwenang melalui media massa atau aplikasi cuaca.
2. Hindari Aktivitas di Luar Ruangan: Jika terjadi cuaca buruk (hujan lebat, angin kencang, atau petir), warga dihimbau untuk tidak keluar rumah, kecuali dalam keadaan darurat.
3. Periksa dan Bersihkan Saluran Udara: Pastikan saluran udara di lingkungan rumah dan sekitar tempat tinggal dalam kondisi lancar untuk menghindari terjadinya genangan atau banjir.
4. Amankan Lingkungan Sekitar: Periksa kondisi bangunan, atap rumah, dan pohon-pohon di sekitar rumah untuk mencegah kerusakan akibat angin kencang. Segera pangkas dahan atau cabang pohon yang rawan tumbang.
5. Siaga di Daerah Rawan Bencana: Bagi warga yang tinggal di daerah rawan banjir atau tanah longsor, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melakukan evakuasi jika diperlukan.
6. Laporkan Kejadian Darurat kepada Pihak Berwenang: Jika terjadi bencana atau kejadian yang membahayakan, segera laporkan kepada pihak terkait atau melalui Call Center 112.
7. Jaga Kesehatan dan Kebersihan: Selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama di musim hujan, untuk mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan melalui udara, seperti demam berdarah dan leptospirosis.






