Ponorogo (beritajatim.com) – Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Keputusan ini diambil, setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo mengabulkan sanggahan yang diajukan oleh puluhan peserta tersebut.
“Total afa 45 peserta berhasil diterima sanggahannya, sehingga status mereka berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS),” kata Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Senin (30/09/2024).
Zamroni menjelaskan bahwa dari total 1.190 peserta yang sebelumnya berstatus TMS, sebanyak 482 orang mengajukan sanggahan. Namun, dari ratusan orang melakukan sanggahan, sebanyak 45 peserta berhasil diterima sanggahannya. Sehingga status mereka kini berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS).
“Kami telah melakukan verifikasi ulang atas sanggahan yang diajukan, dan sebanyak 45 peserta yang sebelumnya TMS kini dapat mengikuti seleksi karena status mereka berubah menjadi MS,” kata Zamroni.
Namun, Zamroni juga mengungkapkan bahwa selama proses verifikasi ulang, ada 8 peserta yang sebelumnya berstatus MS, justru berubah menjadi TMS. Hal ini terjadi karena ditemukan beberapa ketidaksesuaian data, seperti masalah akreditasi universitas yang dipersyaratkan dalam pendaftaran.
“Dengan perubahan status ini, total peserta yang berhak mengikuti seleksi CPNS Ponorogo menjadi 7.182 orang, terdiri dari 7.145 peserta yang sejak awal dinyatakan MS, ditambah 45 peserta yang berhasil mengubah statusnya dari TMS menjadi MS, dan dikurangi 8 peserta yang kini berstatus TMS,” tutup Zamroni. (end/kun)






