Jakarta (beritajatim.com) — Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah menyampaikan latar belakang pengembangan sistem Coretax dalam administrasi perpajakan. Dia menyebut pembaruan teknologi diperlukan untuk memperbaiki sistem yang ada.
“Latar belakang kita perlu memperbaiki sistem teknologi pada perpajakan untuk mendukung sistem administrasi perpajakan berjalan baik,” ujar Said, Kamis (30/4/2026).
Dia menjelaskan tujuan utama sistem tersebut adalah memperkuat integrasi data perpajakan. Dengan sistem yang lebih baik, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
“Tujuannya agar ada integrasi data, dan sistem membaca kewajiban pajak lebih baik, sehingga penerimaan perpajakan bisa lebih tinggi,” tutur Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Menurut dia, pembangunan Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak merupakan langkah yang patut didukung. Sebagai mitra Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI turut memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut.
“Maka dibangunlah coretax system oleh Ditjen Pajak, dan sebagai anggota Komisi XI DPR yang bermitra dengan Kementerian Keuangan kami mendukung langkah itu,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Dia mengakui sistem Coretax sudah menunjukkan perkembangan dalam administrasi perpajakan. Namun di sisi lain, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala teknis.
“Namun sejak awal pelaksanaan sistem IT Coretax terjadi beberapa kali kendala, dan itu terulang kembali saat ini,” kata dia.
Said menilai pengujian sistem seharusnya dilakukan secara menyeluruh sebelum digunakan publik. Uji keamanan hingga uji beban dinilai penting untuk memastikan kesiapan sistem.
“Harusnya sebelum sistem teknologi diberlakukan, ada uji keamanan, uji traffic, dan berbagai uji teknis lainnya,” ucap dia.
Dia mengingatkan gangguan sistem berpotensi berdampak pada kepatuhan wajib pajak. Kondisi tersebut bisa berimbas langsung pada penerimaan negara.
“Kalau terjadi beberapa kali hambatan penggunaanya, saya khawatir kepatuhan wajib pajak untuk lapor pajak menurun,” kata dia.
Dia menegaskan pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara. Karena itu, gangguan pada sistem administrasi tidak boleh dianggap sepele.
“Padahal saat ini penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung penting, pajak jadi penopang pembiayaan program pemerintah,” ujar politisi asal Dapil Madura ini.
Lebih lanjut, dia mengaitkan kondisi ini dengan tantangan ekonomi global. Situasi geopolitik dinilai turut mempengaruhi capaian target penerimaan pajak tahun ini.
“Kalau kepatuhan wajib pajak menurun karena kendala sistem, tentu penerimaan pajak juga akan menurun,” tegas dia.
Said juga mempertanyakan pola pemeliharaan sistem Coretax yang dilakukan. Dia membandingkan dengan praktik di sektor perbankan yang umumnya melakukan pemeliharaan pada malam hari.
“Kenapa pemeliharaan tidak dilakukan saat malam hari,” kata dia.
Dia membuka kemungkinan adanya persoalan lain di balik gangguan sistem tersebut. Termasuk dugaan belum optimalnya rencana kontinjensi.
“Atau hal ini bukan soal pemeliharaan sistem, tetapi memang sistemnya ada kelemahan,” ujar Said.
Dia mendorong Kementerian Keuangan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem Coretax. Audit tersebut penting untuk mendeteksi dan memperbaiki kelemahan yang ada.
“Saya berharap Pak Menteri Keuangan bisa mengajak kalangan profesional untuk melakukan audit sistem,” kata dia.
Pada hari terakhir pelaporan SPT, dia mencatat masih jutaan wajib pajak belum melapor. Kondisi ini dinilai perlu perhatian serius, apalagi jika sistem mengalami gangguan.
“Padahal hari ini, 30 April 2026 hari terakhir lapor SPT dan masih ada 3,3 juta wajib pajak yang belum lapor,” tegas Said.
Dia menilai wajib pajak tidak sepenuhnya bisa disalahkan jika kendala berasal dari sistem. Sanksi administratif dinilai perlu mempertimbangkan kondisi tersebut.
“Kalau sistemnya eror, tentu bukan sepenuhnya salah mereka,” katanya.
Untuk itu, dia mengusulkan adanya kebijakan tambahan bagi wajib pajak. Salah satunya berupa perpanjangan waktu pelaporan.
“Saya berharap ada perhatian dari Ditjen Pajak, semisal diberikan perpanjangan sehari,” kata Said.
Dia menambahkan perpanjangan tersebut masih realistis untuk dilakukan. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan diberikan lebih dari satu hari.
“Saya kira tidak ada kendala jika ada perpanjangan sehari atau bahkan seminggu,” ujarnya.
Said mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan strategis dan teknis. Sistem Coretax diharapkan tidak menghambat target penerimaan negara.
“Bila coretax bermasalah, jangan sampai mengganggu target kebijakan strategis,” pungkas Said.[asg]






