Surabaya (beritajatim.com) – Manajemen Chug Bar memutuskan untuk tidak beroperasi sementara usai didemo warga Klampis, Kota Surabaya, Jumat (17/03/2023). Keputusan tersebut diambil lantaran manajemen Chug Bar ingin menjaga suasana kondusif di lingkungan Klampis.
Dhinyo, manajemen operasional dari Chug Bar menjelaskan bahwa pihaknya akan tutup sementara. Penutupan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Kita masih belum tahu, sementara kita akan tutup. (Demo warga) ya biarkan kayak gitu dulu aja sementara,” ujarnya saat dikonfirmasi Beritajatim.com.
Terkait permintaan warga yang ingin menutup Chug Bar selamanya, pihaknya masih perlu berdiskusi. Ia lantas mengomentari terkait 5 karyawan yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Polsek Sukolilo usai diduga mengeroyok warga.
“Untuk masalah penganiayaan kita tidak ikut campur masalah itu karena pihak perusahaan pun menetapkan ke seluruh karyawan tidak menerima premanisme atau keributan apapun disaat jam kerja maupun diluar jam kerja. Jadi statusnya anak-anak (tersangka) sudah di-PHK secara sebelah pihak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 5 karyawannya mengeroyok 3 remaja di Klampis Ngasem pada Minggu (12/03/2023) kemarin. Ratusan warga Klampis berdemo di depan Chug Bar menuntut agar tempat hiburan tersebut ditutup. Pantauan Beritajatim.com, aksi ini diikuti oleh laki-laki, perempuan dan anak-anak dengan atribut bendera hijau bertuliskan Banser dan Ansor.
Selain berorasi, massa aksi juga menggelar sholawatan secara bersama-sama. Aksi dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.35 WIB.
BACA JUGA:
Lima Karyawan Chug Bar Keroyok Tiga Remaja Klampis Surabaya
Hearing Pengeroyokan di Chug Bar, DPRD Surabaya Dapat Fakta Lain
Manajemen Chug Bar Surabaya Pecat 5 Tersangka Pengeroyokan
Imbas Karyawan Lakukan Pengeroyokan, Warga Klampis Demo Chug Bar
Mat Huri salah satu tokoh masyarakat Klampis Ngasem yang juga koordinator aksi mengatakan, warga tidak menolak para pebisnis yang hendak masuk ke wilayah Klampis. Namun, Chug Bar dianggap oleh warga hanya bisa membuat kisruh.
“Warga kami dikeroyok dengan beringas. Kami menolak jika tempat bisnis di tempat kami hanya bisa meresahkan warga,” ujar Mat Huri diwawancarai di lokasi.
Mat Huri menegaskan, Chug Bar harus tutup. Mereka menuntut agar pihak pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mendengarkan suara hati warga Klampis.
“Jika dibuka resto silakan, namun jangan jual minol dan bikin kisruh. Kami marah dan telah memasang banner untuk menutup akses parkir. Jika nekat dilepas dan buka kami akan melancarkan aksi lebih besar,” imbuh Mat Huri. [ang/but]






