Surabaya (beritajatim.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan 5 tersangka dalam kasus main hakim sendiri hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia di Jalan Kelantan Perak Timur, Surabaya, Kamis (16/03/2023). Dari 5 orang yang ditetapkan tersangka, Polisi mengamankan 4 orang, dan 1 lainnya masih buron.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina menjelaskan jika kelima tersangka adalah AG (32) warga Pabean Cantikan, MM (27) warga Bangkalan, HR (34) warga Krembangan, RL (47) warga Indrapura dan WD yang masih buron.
Kejadian tersebut bermula dari korban Syahar (60), asal Probolinggo yang tiba-tiba masuk ke rumah Lubenah (75) dan mengamuk. Syahar sempat merusak beberapa barang seperti kursi, pot bunga dan guci antik bernilai jutaan. Aksi korban langsung diketahui oleh pembantu rumah Lubenah.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pengeroyokan”]
“Pembantunya lalu menelpon AG untuk meminta bantuan. AG ini adalah keponakan dari pemilik rumah,” ujar Herlina, Kamis (16/03/2023) di Polres Pelabuhan Perak, Kamis (16/03/2023).
AG lantas datang ke lokasi bersama kedua pegawainya yakni MM dan WD. Saat tiba di lokasi, AG memerintahkan kepada Syahar untuk keluar rumah. Namun bukannya menurut, AG malah dilempar batu oleh Syahar. “Setelah mendapatkan perlawanan itu, AG memanggil satpam yang kebetulan pos satpam itu di dekat lokasi kejadian. Jadi dua satpam HR dan RL datang langsung,” imbuh Herlina.
Saat itulah, keempat orang tersebut langsung mengamankan Syahar dan mengikat kedua tangan dan kakinya. Lantas, Syahar dipukuli hingga meninggal. Jenazah Syahar sempat tergeletak di tengah jalan. Beberapa warga sekitar juga sempat melihat. Tak berselang lama, jenazah Syahar lantas dipinggirkan ke trotoar oleh HR dan RL. Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi. “Untuk peran WD nanti ya. Pasti kami update,” tegas Herlina.
Diberitakan sebelumnya, Pria asal Probolinggo tewas usai dihajar massa oleh warga Jalan Kelantan Perak Timur, Surabaya. Aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan karena Syahar (60) diduga hendak mencuri setelah ketahuan memasuki rumah Lubenah (76), Rabu (15/03/2023).
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Dhani Rahardian menjelaskan jika Syahar adalah warga Legundi, Bantaran, Probolinggo yang bekerja di sekitaran TKP. Syahar nekat masuk ke rumah Lubenah dan aksinya diketahui salah satu penghuni rumah.
Syahar sempat diamankan oleh satpam keamanan perumahan. Tangannya lantas ditali dengan posisi di belakang badannya. Warga yang sudah terlanjur emosi lantas memukuli kakek tua tersebut hingga tewas. “Sempat dinyatakan MR. X karena tidak ada yang mengetahui identitasnya. Namun setelah serangkaian penyelidikan beberapa jam, kami pastikan identitasnya adalah Syahar warga Probolinggo,” ujar Dhani. (ang/kun)






