Lumajang (beritajatim.com) – Penantian panjang para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, akhirnya dibayar manis. Kini sebanyak 4.230 orang yang sebelumnya berstatus tenaga honorer atau pegawai kontrak telah menerima surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (22/12/2025).
Adapun rinciannya, 901 merupakan tenaga pendidikan, 289 tenaga kesehatan, dan 3.040 tenaga teknis di organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu penerima SK PPPK paruh waktu Nova Alvian mengaku sangat senang dengan pengangkatan ini.
Sebab, jerih payahnya selama bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai pegawai kontrak di Pemkab Lumajang telah terbayarkan.
“Kalau saya sudah delapan tahun (jadi tenaga honorer, Red), sangat bahagia banget. Karena ikhtiar, berusaha, berdoa, untuk hari ini sudah tercapai. Semoga saya bisa meningkatkan kinerja,” terang Alvian di Stadion Semeru Lumajang, Senin (22/12/2025).

Senada dengan Alvian, penerima SK PPPK paruh waktu lain Supandi Sabar merasa lega dengan statusnya yang sudah berubah.
Menurutnya, sudah 14 tahun lamanya ia bertahan menjadi guru honorer di sekolah dasar negeri (SDN) Karangayar 01 Kecamatan Yosowilangun.
Selama itu juga, Supandi memilih untuk bertahan dengan honor sebesar Rp 800 ribu setiap bulan. Sehingga, ia berharap ke depan bisa diangkat kembali menjadi PPPK penuh waktu.
“Saya sudah 14 tahun mengajar, honor yang dibayar Rp 800 ribu, dengan dapat SK PPPK paruh waktu ini sudah ada peningkatan dari Pemkab Lumajang. Harapannya semoga bisa penuh waktu,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, pembayaran honor atau gaji bagi pegawai paruh waktu ini masih akan menyesuaikan kemampuan pemerintah daerah.
Menurutnya, gaji yang akan dibayarkan nantinya rata-rata berkisar diangka Rp 1,5 sampai 2 juta.
“Tentu mereka menerima honor sebagaimana semula sampai melihat perkembangan. Kalau APBD kita cukup maka kita akan bisa bayar itu, jadi menyesuaikan. Ada yang Rp 1,5 juta sampai Rp 1,8 juta, yang tenaga kekhususan itu Rp 2 juta,” ungkap Indah. (has/but)






