Blitar (beritajatim.com) – Ratusan guru dari berbagai sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Blitar wadul ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Para guru mengadu soal minimnya gaji yang diterima yakni sebesar Rp.500 ribu per bulannya.
Mirisnya, para guru ini sebelumnya tidak pernah tahu bahwa saat dikontrak menjadi tenaga paruh waktu mereka hanya digaji Rp.500 ribu. Bahkan gaji tersebut masih dipotong untuk asuransi BPJS Kesehatan.
Sintia, guru SDN Panggungrejo 1 Kabupaten Blitar menceritakan bahwa saat tanda tangan kontrak menjadi pendidik paruh waktu di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, dirinya hanya disodori kertas kosong. Dalam kertas itu ada nama serta alamat namun tidak ada keterangan perihal gaji atau aturan yang lain.
“Perjanjian kontrak itu kertas kosong dan bermaterai hanya sampul nama kita saja nah itu yang disuruh ngecek dan kita disuruh tanda tangan sudah, dan ternyata di pasal 7 ayat 1 sampai 7 itu tertera bahwa gaji kita Rp.500 ribu, bahkan di pasal 7 itu ada potongan gaji,” ucap Sintia pada Kamis (12/01/2026).
Guru asal Garum Kabupaten Blitar itu pun mengungkapkan adanya upaya intimidasi dari pihak oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Dimana dirinya diancam untuk menandatangani surat kontrak kosong tersebut.
“Katanya kalau tidak mau menandatangani ya silahkan out (keluar),” tegasnya.
Kondisi ini tentu cukup menyakitkan bagi para guru. Pasalnya para guru ini harus hidup dalam keterbatasan gaji namun juga memiliki tanggungjawab cukup berat yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kondisinya seperti itu, bagaimana kalau seperti ini bayangkan aku harus mengajar dari Garum ke Wonotirto yang jaraknya cukup jauh,” tandasnya. [owi/aje]






