Ponorogo (beritajatim.com) – Jauh dari hingar-bingar pusat Kabupaten Ponorogo, tepatnya di Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, tersimpan sebuah kisah kemanusiaan dan kesehatan mental. Di jarak sekitar 30 kilometer dari pusat Kota Reog, hidup seorang lanjut usia (lansia) bernama Sukirno. Yang bikin mencengangkan, Mbah Kirno—begitu ia biasa dipanggil—kurang lebih 20 tahun terakhir hidup dalam kurungan di rumah keluarganya sendiri.
Yang lebih mencengangkan, kurungan itu bukan sekadar ruang sempit, melainkan jeruji besi berukuran sekitar 0,5 meter lebar, 1 meter tinggi, dan 2 meter panjang. Di ruang terbatas itu, Mbah Kirno menjalani hidup tanpa kebebasan bergerak dan tanpa bersentuhan langsung dengan tanah, sebuah kondisi yang menyentuh sisi paling dasar dari kemanusiaan.
Keluarganya menyebut langkah pengurungan tersebut sebagai bentuk perlindungan. Selain itu, keputusan itu juga didorong oleh rasa takut terhadap perilaku Mbah Kirno yang dianggap berbahaya. Mbah Kirno, jika ngamuk, dinilai berpotensi membahayakan keluarga dan warga sekitar. Sebab, dulunya diyakini oleh keluarga dan tetangga, Mbah Kirno memiliki ilmu sakti. “Ya karena punya ilmu sakti, akhirnya kami keluarga memutuskan mengerangkeng,” ungkap adik kandung Mbah Kirno, Sarti, Rabu (28/1/2026).
Sarti menilai kakaknya sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dengan latar belakang pengalaman masa muda yang disebut berkaitan dengan pencarian ilmu spiritual. Ilmu spiritual yang berlebihan, menurutnya, menjadi penyebab Mbah Kirno akhirnya mengalami gangguan kejiwaan.
“Waktu itu dimungkinkan belum cukup umur untuk mendapatkan ilmu Jawa dan ilmu tingkat tinggi yang diminta. Akhirnya belum kuat kondisi kebatinannya, sehingga ya seperti ini,” jelas Sarti.
Keluarga mengaku keputusan mengurung Mbah Kirno diambil karena rasa takut terhadap ancaman yang pernah dialami. Saat bebas, Mbah Kirno kerap bersitegang dengan keluarga, yang berujung pada ancaman penganiayaan. “Mbah Kirno dimasukkan seperti itu karena keluarga dianiaya, takut. Juga mengancam mau membunuh suami saya, nenek saya juga dianiaya,” tegasnya.
Lebih jauh, Sarti menyampaikan bahwa dulunya perilaku kakaknya dianggap tidak biasa. Berbagai hal aneh dan tak masuk akal disebut pernah terjadi. “Pernah makan besi, makan bambu itu pakai gigi. Minum oli satu liter, makan api juga tidak apa-apa. Saya tahu sendiri, itu bukan bohong,” tambahnya.
Namun di balik rasa takut itu, tersimpan dilema emosional dan ikatan keluarga. Sarti mengaku tetap berusaha merawat kakaknya dengan memenuhi kebutuhan makan dan minum setiap hari. “Sebenarnya ya kasihan. Karena dia kan keluarga saya, kakak kandung saya. Ya saya makan apa, ya juga kasih kakak saya,” pungkasnya.
Kasus Mbah Kirno tidak hanya menjadi cerita keluarga, tetapi juga mencerminkan persoalan yang lebih luas, yakni minimnya akses layanan kesehatan mental, keterbatasan pendampingan bagi keluarga ODGJ, serta masih terjadinya praktik pengurungan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Praktik semacam ini menempatkan individu dengan gangguan jiwa pada posisi paling rentan, kehilangan hak dasar, dan jauh dari pendekatan medis maupun rehabilitasi yang layak.
Di sisi lain, keluarga sering berada dalam posisi serba sulit, terjebak antara rasa takut, keterbatasan ekonomi, stigma sosial, dan minimnya dukungan negara. Kisah Mbah Kirno menjadi pengingat bahwa isu kesehatan mental bukan hanya soal medis, tetapi juga empati, perlindungan hak asasi manusia, dan tanggung jawab sosial. (end/kun)






