Jombang (beritajatim.com) – Harapan menunaikan ibadah haji tahun ini harus ditunda bagi Umi Kulsum, warga Dusun Payak Santren, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur. Penjual lontong tahu berusia 52 tahun ini gagal berangkat ke Tanah Suci karena belum dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas akhir yang ditetapkan.
Umi Kulsum termasuk dalam daftar 124 calon jamaah haji reguler asal Jombang yang sudah mendapat panggilan pelunasan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, namun belum melakukan pelunasan. Meski kecewa, ia tetap menunjukkan semangat dan optimisme tinggi untuk bisa berangkat tahun depan.
“Ya insya Allah tetap berusaha semoga Allah memberikan rezeki yang terbaik. Insya Allah sudah tapi ada suatu hal jadinya saya tunda gitu. Itu salah satunya. Ya mungkin Allah belum berkehendak, mungkin tahun depan,” ujar Umi Kulsum saat ditemui di warungnya, Rabu (30/4/2025).
Ibu tiga anak ini sejatinya sudah mendaftar haji sejak tahun 2011 dengan setoran awal Rp25 juta dan telah menanti selama 14 tahun. Pada 2025 ini, akhirnya namanya muncul dalam daftar keberangkatan. Namun, dana tambahan senilai Rp35.955.751 yang harus dibayarkan sebagai pelunasan belum bisa ia penuhi karena rumah yang dijualnya belum juga dibayar oleh pembeli.
Meski demikian, Umi telah menandatangani penundaan di Kantor Kemenag Jombang dan berharap besar untuk bisa diberangkatkan pada musim haji tahun depan. Ia bertekad untuk terus berusaha memenuhi syarat administrasi dan keuangan agar dapat menjalankan rukun Islam kelima yang telah lama dinanti.
Sementara itu, 124 calon jamaah haji yang tidak melakukan pelunasan telah digantikan oleh nama-nama dari daftar cadangan yang telah membayar lunas. Total calon jamaah haji asal Kabupaten Jombang tahun ini mencapai 1.012 orang, yang terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter) di Embarkasi Juanda, Surabaya, yakni Kloter 18, 19, dan 48.
Menurut jadwal, Kloter 18 dan 19 akan diberangkatkan pada tanggal 6 Mei 2025, sedangkan Kloter 48 akan berangkat pada 15 Mei 2025. Keberangkatan tersebut menjadi bukti kesiapan pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memberangkatkan jamaah secara terstruktur dan tertib, meski tetap menyisakan cerita haru dari mereka yang harus menunda keberangkatan karena kendala ekonomi. [suf]






