Bangkalan (beritajatim.com) – Pria berinisial SA dilaporkan ke Polres Bangkalan atas dugaan penganiayaan terhadap istri sirinya, HF (35), hingga korban ditemukan pingsan di kawasan Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan. Insiden kekerasan yang terjadi pada Kamis (5/2/2026) ini dipicu oleh perselisihan tajam antara keduanya yang bermula di sebuah kafe lokal.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan bahwa laporan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban mendatangi terlapor di lokasi kejadian setelah menerima informasi tertentu yang memicu kecurigaan.
“Awalnya korban mendatangi terlapor di sebuah kafe setelah menerima informasi tertentu. Di lokasi itu terjadi cekcok,” ujar Hafid.
Percekcokan di dalam kafe tersebut dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan fisik yang membahayakan keselamatan nyawa korban. Terlapor diduga melakukan penganiayaan berat dengan cara mencekik bagian leher korban di hadapan publik.
“Korban mengalami penganiayaan di bagian leher dan mulut akibat perbuatan terlapor,” kata Hafid menjelaskan rincian luka yang diderita oleh HF akibat tindakan SA.
Keributan tidak berakhir di dalam kafe melainkan berlanjut hingga ke jalan raya saat keduanya terlibat aksi kejar-kejaran yang dramatis. Situasi semakin tidak terkendali ketika pasangan tersebut masuk ke area pemakaman di sekitar lokasi kejadian untuk melanjutkan pertengkaran hebat mereka.
“Pertengkaran berlanjut sampai ke luar kafe. Keduanya sempat kejar-kejaran dan masuk ke area makam di sekitar lokasi,” jelas Hafid.
Polisi yang menerima laporan dari warga segera meluncur ke lokasi guna mencegah dampak yang lebih fatal bagi keselamatan korban. Saat petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara, kondisi HF sudah sangat memprihatinkan dan tergeletak tidak berdaya di pinggir jalan.
“Saat petugas datang, korban sudah ditemukan dalam keadaan pingsan di tepi jalan,” ungkap Hafid mengenai kondisi terakhir korban sebelum dievakuasi.
Tim kepolisian langsung melarikan korban ke RSU Anna Medika untuk mendapatkan perawatan medis intensif guna memulihkan kondisinya. Setelah siuman dan mendapatkan perawatan, HF secara resmi memberikan keterangan serta melaporkan tindakan suami sirinya tersebut ke penyidik Polres Bangkalan.
“Setelah korban sadar, kami menerima laporan resmi dan langsung melakukan pemeriksaan visum,” tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti pendukung untuk memperkuat berkas penyidikan dalam kasus kekerasan domestik ini. Polres Bangkalan memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dengan memanggil SA dalam waktu dekat untuk pemeriksaan intensif.
“Kami masih melakukan pendalaman dan dalam waktu dekat akan memanggil terlapor untuk pemeriksaan,” tegas Hafid. [sar/beq]






