Mojokerto (Beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengecek ruang isolasi Covid-19 di Kantor Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Bupati yang merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto memberi instruksi keras agar masyarakat tidak main-main dengan protokol kesehatan.
Terlebih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Mengingat juga kasus aktif Covid-19 di Desa Watesumpak telah merambah tiga dari lima dusun. Yakni Dusun Watesumpak, Blendren dan Jatisumber.
Camat Trowulan, Try Rahardjo Murdianto mengatakan, sampai dengan ini sudah ada 17 warga di Desa Watesumpak yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Lima diantaranya meninggal dunia. Musibah hampir setiap hari. Tidak sakit tidak apa, tiba-tiba meninggal dunia. Saat ini warga minta diberikan pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah,” ungkapnya, Selasa (6/7/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Masih kata Try, pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah tersebut untuk mengantisipasi jika ada warga yang diragukan terpapar virus Covid-19. Pengamanan terus dilakukan dengan one gate system sehingga saat ini hanya ada satu pintu akses keluar masuk demi keamanan masyarakat.
Dengan arahan lugas, Bupati menginstruksikan agar warga Desa Watesumpak untuk terus berhati-hati, dan membekali diri dengan patuh protokol kesehatan 5 M. Kewaspadaan ini menjadi makin tinggi, mengingat saat ini tenaga kesehatan (nakes) dan Bed Occupancy Rate (BOR) Kabuaten Mojokerto sudah terbatas.
“Tolong jangan kumpul-kumpul, makan minum bersama di acara hajatan, merokok di tempat umum dan lainnya. Selama kita mengabaikan dan meremehkan prokes, inilah yang terjadi (kasus naik). Nakes kita sudah terbatas, rumah sakit juga demikian, semuanya sudah kerja melebihi kapasitas. Tolong kerjasamanya. Saat ini yang bisa menolong kita adalah diri sendiri masing-masing,” tegasnya. [tin/kun]






