Malang(beritajatim.com) – Debat publik kedua dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024 berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang, pada Jumat (8/11/2024) malam.
Calon Bupati Malang nomor urut 2 Gunawan HS mengatakan, bahwa Pemkab Malang perlu membangun pusat ekonomi.
Gunawan mengatakan, Kabupaten Malang yang mempunyai potensi cukup besar nyatanya belum memiliki pusat ekonomi. Bahkan, Alun-alun bangunan taman yang menjadi simbol pusat ekonomi Kabupaten Malang belum memilikinya.
“Tentunya membangun pusat ekonomi itu penting. Kita Alun-alun saja belum punya. Alun-alun belum punya. Terus kita belum memanfaatkan aset-aset milik Pemkab, tidak dimaksimalkan,” ujar Gunawan.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta bahwa pernyataan yang disampaikan cabup Malang Gunawan tentang Kabupaten Malang tidak memiliki Alun-alun, benar.
Alun-alun Kepanjen masih direncanakan dibangun di lahan seluas 30 hektare di sepanjang Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pembangunan alun-alun milik Kabupaten Malang ini diperkirakan akan menghabiskan dana Rp500 miliar.
Pemkab Malang akan membebaskan tanah yang ada di sebelah barat Jalan Panji, simpang empat Yon Zipur 5 hingga seberang kantor PLN Kepanjen untuk mewujudkan pembangunan alun-alun. Jalan Panji rencananya akan diperlebar hingga empat lajur.
Dikutip dari berbagai sumber Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan bahwa Alun-alun Kepanjen dibangun berbeda dengan alun-alun pada umumnya yang hanya berupa ruang terbuka hijau.
Karena dalam rencana desain pada bagian bawah alun-alun akan dibangun mall sehingga lokasi ini juga bisa menjadi pusat perekonomian.
Untuk pendanaan pembangunan alun-alun akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pendanaan akan dilakukan oleh badan usaha yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Alun-alun Kepanjen akan dikelola oleh badan usaha yang bekerja sama dengan Pemkab Malang hingga masa kerjasama yang telah disepakati. Selanjutnya, Alun-alun akan dikelola oleh Pemkab Malang jika masa kerjasama telah berakhir.
Akan tetapi Tomie belum bisa memastikan kapan pembangunan fisik alun-alun Kepanjen akan dimulai karena bergantung pada proses pembebasan lahan. Namun, ia berharap surat perintah kerja (SPK) untuk pembangunan ini sudah bisa diterbitkan sebelum Pilkada 2024 mendatang.
Pernyataan Cabup Malang nomor urut 2, Gunawan tentang Kabupaten Malang tidak memiliki Alun-alun dalam Debat Kedua Pilbup Malang 2024 benar.
Tentang Kolaborasi Cek Fakta Malang Raya
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim Korda Malang Raya, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Malang, bersama 6 media online: TIMES Indonesia, Malang Posco Media, Surya Malang, Tugu Malang, Berita Jatim, dan Nusa Daily, serta para panel ahli dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang dan FISIP Universitas Brawijaya. (luc/ted)






